Kabar Baik! ASN dan Pensiunan Siap-siap Gaji Ke-13 Segera Cair! Ini Jadwal, Cara Cek & Besarannya
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan ASN-Kabar24.id-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira untuk para ASN dan pensiunan ASN di tahun 2025!
Pemerintah kembali memberikan angin segar untuk para ASN terkait pencairan gaji ke-13.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa pensiunan PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, bersama dengan ASN aktif, TNI, Polri, hakim, serta pegawai PPPK.
Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan pada Juni 2025. Waktu ini dipilih sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan di tengah kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari, BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren
Gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tambahan penghasilan lainnya.
Besaran yang diterima berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja sebelum pensiun.
Pensiunan dengan golongan lebih tinggi akan menerima jumlah yang lebih besar.
Besaran perhitungan ini dilakukan secara transparan oleh pemerintah
Cara Cek Jadwal dan Besaran Gaji ke-13
Untuk mengetahui rincian gaji ke-13, pensiunan bisa dilakukan dengan cara:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

