Seluruh RT dan RW akan Dimasukan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Seluruh RT dan RW akan Dimasukan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Bupati Nina saat kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Juntinyuat. Ia memberikan santunan kepada anak yatim piatu-Adun Sastra-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -   Kabar gembira bagi para ketua RT dan RW se-Kabupaten Indramayu. Mereka akan mendapat jaminan sosial berupa pembuatan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat menjelaskan rencananya pada tahun 2024 ini para RT dan RW berjumlah 7.948 orang yang ada di desa dan kelurahan segera di proteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang preminya juga akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Indramayu.

Rencana keikutsertaan RT dan RW dalam BPJS Ketenagakerjaan tersebut terungkap ketika berlangsung Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, belum lama ini.

Sudrajat menjelaskan, perhatian Bupati Indramayu Nina terhadap kinerja RT dan RW ditunjukkan melalui penambahan insentif yang telah dilakukan sejak 2023 lalu. Bukan hanya itu, perhatian kepada RT dan RW semakin besar pada tahun 2024 yakni rencana mengcover atau melindungi RT dan RW tersebut dengan BPJS Ketenagkerjaan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Bey Serahkan Santunan kepada Duafa dan Marbut

“Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Nina Agustina, konsen dan menaruh perhatian kepada RT dan RW karena tupoksi RT dan RW ini berat. Pada tahun anggaran 2023 kemarin ada penambahan insentif RT dan RW sebesar 70 ribu,” ujar Jajang Sudrajat didampingi Kabid Pemerintahan Desa Ahmad Sulaeman.

Jajang Sudrajat menekankan, rencana melindungi RT dan RW dengan BPJS Ketenagakerjaan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para RT dan RW yang ada di Desa dan Kelurahan.

“Berbagai usulan dan data ini pintu masuknya dari RT dan RW untuk itu harus benar-benar valid. Tidak sembarangan mengeluarkan data apalagi SKTM kepada masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya pada tahun 2023 lalu, Pemkab Indramayu mengcover premi BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD kepada 232.829 orang.

BACA JUGA:Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Indramayu Helat Dimas Lantas di Terminal Tipe B

Pada tahun 2023 lalu juga Pemkab Indramayu berhasil mengcover premi BPJS Ketenagakerjaan dari APBD kepada 2.936 nelayan kecil. Hal itu tidak terlepas dengan kebijakan Bupati Nina Agustina."Yang jelas Bupati Nina sangat peduli dengan kesejahteraan RT RW,"jelasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon, Sudarwoto, menjelaskan, rencana keikutsertaan RT dan RW tersebut mencakup 2 (dua) program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), yang banyak memberikan manfaat kepada pesertanya yaitu berupa uang santunan/jaminan."Yang jelas ini adalah perhatian seorang pemimpin. Tanpa ada dorongan dari seorang pemimpin tak akan bisa terwujud,"pungkasnya. (dun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: