Disduk-P3A Terus Kolaborasi Kelola Pusat Informasi Sahabat Anak

Disduk-P3A Terus Kolaborasi Kelola Pusat Informasi Sahabat Anak

SAHABAT ANAK: Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Indramayu mengunjungi mobil perpustakaan keliling DPA Kabupaten Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu terus berkolaborasi dalam pengelolaan pusat informasi sahabat anak (PISA).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan layanan dan koleksi buku yang sesuai dengan kebutuhan oleh Perpustakaan Umum sebagai PISA.

Demikian dikatakan Kepala DPA Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana kepada wartawan koran ini, kemarin.
Dijelaskan Aan, Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu telah mengikuti proses standardisasi PISA pada tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dari bulan April hingga Oktober 2023.

Dalam proses standardisasi tersebut, lanjut Aan, Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu berhasil memperoleh sertifikat dari Kementerian PPPA RI dengan Kategori Pratama pada tahun 2023.

BACA JUGA:Bupati Nina Ajak Kepala SD dan SMP Awasi Kualitas Bangunan Sekolah

BACA JUGA:IIMS 2024: LEXi LX 155 Series Jadi Best Scooter, Kategori MAXi & Classy Yamaha Mendominasi Penjualan

“Melalui standardisasi ini, diharapkan PISA dapat menjadi tempat yang menyediakan beragam informasi yang dibutuhkan anak, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangannya,” ungkap Aan.

Aan menekankan, partisipasi Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu dalam kegiatan standardisasi PISA bertujuan untuk menjamin layanan dan wadah informasi di perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan anak secara terintegrasi, mencakup penyediaan informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreativitas, dan tempat berkonsultasi.
Ditegaskannya, standardisasi PISA bertujuan untuk menciptakan pusat informasi secara terintegrasi yang ramah anak.

“Ini merupakan upaya bersama dengan pihak terkait untuk mewujudkan Indramayu sebagai kota layak anak dengan program-program yang mendorong pemenuhan hak informasi bagi anak,” beber Aan.
Dikatakannya, sejumlah program yang sudah dilakukan dalam pemenuhan hak informasi bagi anak.

“Salah satu programnya adalah penyediaan perpustakaan keliling dan sudut baca di Taman Tjimanoek sesuai arahan Ibu Bupati Hj Nina Agustina,” tutur Aan. (oni)

BACA JUGA:Daihatsu Tingkatkan Kepuasan Pelanggan Lewat Kontes Adu Kemampuan Teknisi Daihatsu se-Indonesia

BACA JUGA:TECNO SPARK 20 Pro Series #SiPalingSabi Resmi Hadir Sebagai 2 Jutaan Game Changer di Indonesia

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: