Warga Demo Tuntut Kuwu Kuryati Mundur

Warga Demo Tuntut Kuwu Kuryati Mundur

DEMONSTRASI: Ratusan massa dengan membawa poster melakukan demonstrasi menuntut kuwu mundur di depan Kantor Desa Surakarta, Senin (26/2). -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

SURANENGGALA, RADARINDRAMAYU.ID -Ratusan massa menggeruduk Kantor Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala, Senin (26/2).

Massa yang terdiri dari anak-anak, ibu-ibu, pemuda, hingga orang yang tua melakukan orasi, menuntut kuwu Desa Surakarta untuk turun dari jabatannya. Mereka mengaku tidak puas dengan kepemimpinan kuwu Desa Surakarta, yang saat ini dijabat oleh Kuryati.

Salah seorang pendemo, Hamdan Fatio menyatakan, sudah dua tahun lebih kepemimpinan Kuryati, namun pelayanan yang diberikan tidak menguntungkan masyarakat.

“Dari segi pelayanan sering dipersulit. Baik administrasi dan lain sebagainya. Kemarin ada yang ingin berangkat jadi TKW itu dimintai administrasi, nilainya Rp300 ribu,” kata Hamdan kepada awak media.

BACA JUGA:Rapat Pleno Ditargetkan Empat Hari, Liputan Wartawan Dibatasi hanya 5 Menit

Bahkan, Hamdan menuding jika Pemdes Surakarta tidak mengayomi masyarakat, dan tidak pernah mengajak masyarakat untuk gotong royong.  

Sehingga, lanjut Hamdan, masyarakat menginginkan kuwu yang menjabat saat ini untuk mundur dari jabatannya. “Tuntutannya masyarakat meminta Kuwu Surakarta mengundurkan diri dari jabatannya,” tandasnya.

Sebenarnya, kata Hamdan, masyarakat desa berusaha menempuh mediasi untuk menyampaikan keluhan. Namun, cara itu tidak menemukan titik terang sehingga pihaknya melakukan aksi demo.  

Terpisah, Kuwu Desa Surakarta, Kuryati membantah pernyataan masyarakat terkait dirinya itu. Menurutnya, yang disampaikan pendemo tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

BACA JUGA:Pasukan Siaga, Jamin Keamanan saat Rapat Pleno di KPU Indramayu

“Banyak (masalah, red) kalau tentang perangkat desa. Tapi yang disampaikan mereka tidak sesuai kenyataan,” ujar Kuryati.

Terkait aksi demonstrasi, Kuryati mengaku, menerima yang menjadi aspirasi masyarakat. Sedangkan soal desakan mundur, Kuryati menegaskan ada prosedur yang ditetapkan pemerintah.  “Kalau saya turun dari jabatan ada prosedurnya, harus sesuai aturan pemerintah. Ikuti aturannya, saya tidak semena-mena itu membuat keputusan,”  tandasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: