Polisi Bongkar Begal Sadis, 2 Pelaku ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Polisi Bongkar Begal Sadis, 2 Pelaku ‘Dihadiahi’ Timah Panas

DIAMANKAN: Resmob Polres Indramayu bersama Satreskrim Polsek Bongas berhasil mengamankan begal sadis dan satu penadah, kemarin.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar aksi begal sadis yang telah lama meresahkan masyarakat, Kamis (1/2).

Dua pelaku begal yang dikenal karena kekejamannya, beserta seorang penadah barang curian, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bongas.

Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap adalah TH (23) dan T (23). Sedangkan penadah barang curian berinisial WA (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Keduanya mengalami luka tembak di kaki kanan akibat melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, aksi begal terungkap ketika keduanya menyerang dua remaja di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Ribuan Massa Pendukung Anis Kepung Kota Indramayu

BACA JUGA:Atasi Kurangnya Pasokan Air Bagi Petani, Bupati Nina Turun Langsung ke Lapangan

Korban yang berboncengan di Desa Plawangan menuju Blok Asinan Kecamatan Bongas, dikejar oleh dua individu tak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pelaku menarik baju korban, menendang sepeda motor hingga terjatuh, dan mengancam korban dengan senjata tajam. Dalam serangan tersebut, korban mengalami luka lecet dan robek pada berbagai bagian tubuh. Salah satu pelaku mengucapkan kata-kata ancaman sambil mengambil handphone korban. Selanjutnya, handphone yang dicuri dijual kepada WA sebagai penadah.

Dijelaskannya, proses penangkapan dimulai dari penyelidikan terhadap WA, yang selanjutnya membawa petugas ke rumah T. Selama penangkapan, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas berhasil menyita pisau (badik) yang digunakan dalam aksi begal.

“Tersangka T mengakui perannya dalam begal di Kecamatan Bongas dan mengungkap bahwa dia bersama TH sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Indramayu,” ungkap Hillal.

BACA JUGA:Ini Dia Galaxy S24 Series! The First Smartphone dengan Galaxy AI yang Dihadirkan Samsung ke Indonesia

BACA JUGA:Polisi Berhasil Mengagalkan Tawuran, 2 Pemuda Membawa Sajam Diamankan

Namun, lanjut Hillal, saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan, sehingga memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas terukur. “Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Indramayu,” ujarnya.

Hillal menekankan, penangkapan ini adalah hasil dari upaya penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Indramayu dan menunjukan keberhasilan dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah tersebut. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: