Dari Generasi Tua ke Muda, Mahfuz Sidik soal Arus Perpindahan Kepemimpinan

Dari Generasi Tua ke Muda, Mahfuz Sidik soal Arus Perpindahan Kepemimpinan

PROSES TRANSISI: Sekjen DPN Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan Pemilu 2024 bukan hanya prosesi demokrasi 5 tahunan, tapi juga adanya proses transisi kepemimpinan dari generasi tua ke generasi muda.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ingin memberikan kesadaran kolektif pada masyarakat bahwa sekarang ada arus gelombang perubahan kepemimpinan di Indonesia.

Fenomena itu tak hanya terjadi pada kepemimpinan di tingkat nasional, tapi juga di daerah. Hal ini menandakan adanya lompatan besar proses perpindahan kepemimpinan dari generasi tua ke generasi muda.

“Saya kira kita sepakat, bahwa Pemilu 2024 ini bukan hanya satu prosesi demokrasi 5 tahunan saja, tapi juga punya makna strategis yang lebih penting, yaitu adanya proses transisi kepemimpinan," kata Sekjen DPN Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam Gelora Talks dengan tema Pilpres 2024: Gibran dan Fenomena Pemimpin Muda, Rabu (27/12/2023).

Menurut Mahfuz, ketika berbicara profil demokrasi di Indonesia, ada dua tren saat ini, yakni tren populasi dan tren pemilih muda. Di mana 69% penduduk Indonesia masuk kategori usia produktif dari usia 15-40 tahun. Kemudian dari 69% tersebut, sekitar 66 juta berusia antara 0-14 tahun.

BACA JUGA:Bupati Nina Peduli Nelayan, Kapal Keruk Bermartabat Siap Atasi Pendangkalan Muara

BACA JUGA:Permudah Perizinan, Bupati Nina Resmikan Mal Pelayanan Publik

“Dalam jangka waktu 10-15 tahun ke depan, mereka akan menambah level piramid penduduk muda. Indonesia benar-benar akan mengalami bonus demografi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Mahfuz, 52% pemilih di Pemilu 2024 merupakan pemilih pemula dan pemilih muda yang berusia 17-40 tahun. “Artinya, mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 adalah dua profil tadi. Dan hal ini juga ada korelasi dengan kepimpinan politik di daerah, nasional dan global," katanya.

Berdasarkan data Kemendagri, ada 42 kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun dan ada 100 kepala daerah berusia antara 40-49 100. “Jadi kalau kita total ada 142 kepala daerah yang usianya 50 tahun ke bawah.

Sementara di legislatif, dari 580 anggota DPR RI hasil Pemilu 2019, ada 86 anggota DPR berusia 21-40 tahun, 165 anggota DPR RI yang berusia 41-50 tahun. Sehingga di legislatif sendiri lebih dari 40% atau hampir 250 anggota DPR yang usianya 50 tahun ke bawah," ujarnya.

BACA JUGA:Peringati HUT Polisi Kehutanan, Bey Machmudin Pimpin Upacara di Tahura

BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspada Ular di Pekarangan Rumah

Jika melihat data tersebut, maka kehadiran Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) merupakan fenomena atau tren sekarang, bukan merupakan linear yang terjadi begitu saja.

“Fenomena ini juga ada di banyak negara, di mana munculnya pemimpin muda mulai dari Presiden, Perdana Menteri yang usia di bawah 40 tahun. Dan ada 33 negara yang memiliki regulasi yang mengatur syarat minimal untuk maju sebagai kepala negara, adalah 35 tahun," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: