Resmi, Aep Surahman Sekda Definitif

Resmi, Aep Surahman Sekda Definitif

RESMI: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA melantik Ir Aep Surahman sebagai Sekda Indramayu, kemarin.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Posisi sekretaris daerah dalam jajaran pemerintah daerah memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Posisi sekretaris daerah (Sekda) tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah saja tetapi juga harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah.

Demikian dikatakan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Ir Aep Surahman sebagai Sekda Kabupaten Indramayu, di Pendopo Indramayu, Rabu (13/12).

Posisi itu, lanjut Bupati Nina, sesuai dengan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi sekretariat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi organisasi dan tata laksana serta memberikan pekerjaan administratif kepada seluruh perangkat daerah.

Ditambahkannya, penempatan seseorang sebagai sekretaris daerah merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara eksternal dari berbagai kalangan melalui masukan aspirasi yang berkembang.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa,Yamaha Hadirkan Sistem Pengolahan Air Minum Bersih & Edukasi Anak SD

BACA JUGA:Ride to The Future, Puluhan Bikers Nikmati Keseruan XSR 155 Motoride di Surabaya

“Penempatan sekretaris daerah bukan hanya merupakan kebijakan bupati semata, tetapi juga disesuaikan dengan latar belakang pengalaman, kemampuan teknis, jenjang kepangkatan, senioritas dan hal lain terkait dengan motivasi dan tanggung jawab,” tegas Bupati Nina.

Untuk diketahui, Ir Aep Surahman ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.22/Kep.083-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu tanggal 13 Desember 2023.

Sebelumnya, Aep Surahman menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, dan diberikan tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak 13 Juni 2023.

Aep Surahman berhasil menyisihkan dua calon lainnya yang ditetapkan BKPSDM Kabupaten Indramayu, yakni Dr Ahmad Syadali MEd  sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Dra CH Iin Indrayati MSi sebagai Kepala Bappeda. (oni/rls)

BACA JUGA:Catat! 19 Desember 2023 Akan Digelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2023

BACA JUGA:MenPAN-RB Siapkan Rencana Rekrutmen CASN 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: