Pemkab Indramayu Daftarkan Padi Varietas Unggul DNA ke Kementan

Pemkab Indramayu Daftarkan Padi Varietas Unggul DNA ke Kementan

DIDAFTARKAN: Kepala PVTPP Kementan RI Lely Nuryati menyerahkan sertifikat daftar varietas unggul lokal DNA kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina didampingi KTNA Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Langkah Pemkab Indramayu mendaftarkan padi varietas unggul Dharma Nina Ayu (DNA) ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVTPP) Kementan disambut baik KTNA Kabupaten Indramayu menyambut baik.

Pasalnya, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) melihat padi varietas unggul DNA dinilai punya potensi untuk mensejahterahkan petani di Indramayu.

Hal itu, disampaikan Wakil KTNA Kabupaten Indramayu H Sutatang pada Radar Indramayu, Senin (20/11).

Diungkapkan Sutatang, varietas DNA memiliki sejumlah keunggulan, seperti menghasilkan bulir gabah yang banyak dan memiliki rasa serta memiliki wangi aromatik saat dimasak.
“Bahkan hasil panennya bisa mencapai 8 ton per hektare,” ungkap Sutatang.

BACA JUGA:Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Harus Ramah Anak. Seperti Apa?

BACA JUGA:Ciptakan Pemilu Damai 2024, Wartawan Harus Netral dan Cegah Berita Hoax

Menurutnya, dengan karakteristik itu, produksi beras dari padi varietas unggul DNA itu bisa masuk ke pasar-pasar modern dengan nilai jual tinggi, dan secara tidak langsung bisa mengangkat kesejahteraan petani di Kabupaten Indramayu.

“Kemarin itu saat panen raya bersama PVTPP Kementan telah didaftarkan, dan diserahkan sertifikat pendaftarannya, sekarang masih diuji oleh Kementan. Dan memang setelah di lakukan uji coba penanaman hasilnya bagus,” ujar Tatang.

Dijelaskannya, padi varietas unggul DNA ini merupakan padi asli dari petani Indramayu yang awalnya mencoba menanam benih padi dengan hasil yang bagus dan menghasilkan beras aromatik pada  tahun 2021, dan mulai booming di tahun 2023. Pada akhirnya, varietas padi unggulan ini didaftarkan sebagai varietas unggul dengan nama Dharma Nina Ayu (DNA).

“Benih padi ini bukan hasil persilangan oleh petani, jadi tidak ada nama. Kebetulan pada saat itu Ibu Bupati Nina mendengar adanya varietas unggul lokal, maka oleh Ibu Bupati viretas unggul ini didaftarkan ke Kementan. Ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian bupati Indramayu terhadap hasil para petani,” ujarnya.

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs Filipina, Saatnya Bangkit dan Menang

BACA JUGA:BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat Turunkan Stunting

Sehingga, lanjut Sutatang, KTNA Indramayu mendukung varietas ini, dan menganjurkan para petani memakai benih padi ini karena selain produksinya bagus juga hasilnya bisa masuk ke market-market modern.

“Ini juga menambah deretan benih varietas unggul lokal dari Indramayu. Sebelumnya ada borang dan sarlim, sekarang di tambah DNA. Semoga bisa terus dikembangkan dan sertifikat benih bisa segera di keluarkan oleh Kementan paling lama 5 bulan setelah didaftarkan,” kata Sutatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: