Diduga Hendak Tawuran, Delapan Remaja Bawa Sajam Diamankan

Diduga Hendak Tawuran, Delapan Remaja Bawa Sajam Diamankan

DIGELANDANG: Anggota Polsek Kesambi mengamankan delapan remaja yang membawa senjata tajam dan hendak tawuran konten, kemarin.-humas polres cirebon-RADAR INDRAMAYU

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Sebanyak delapan orang remaja bawa senjata tajam (sajam) ditangkap jajaran Polsek Kesambi, pada Sabtu dinihari (18/11), sekitar pukul 02.20 WIB.

Remaja laki-laki asal Kota Cirebon itu, diamankan saat hendak melakukan tawuran konten di Wilayah Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana mengatakan, bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin tengah malam, di wilayah hukumnya. Tiba-tiba datang masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja bergerombol, diduga hendak tawuran.

“Kita awalnya mendapat laporan, bahwa di Gang Semangka, Jalan Pangeran Drajat ada sekelompok pemuda bawa senjata tajam, diduga akan melakukan tawuran konten,” kata Iptu Rudiana.

BACA JUGA:Akses ke Bandara Kertajati Kini Terintegrasi, Wajib Mampir ke Desa Wisata Bantaragung

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Gudep SD dan MI, Semarak GSN II Penggalang di SMP Nurul Halim Widasari

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut Rudiana, personel Polsek Kesambi dikerahkan semua untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Saat petugas tibat di lokasi tersebut, remaja langsung lari berhamburan.

Namun, sebanyak delapan orang tidak bisa lari. Mereka berhasil diamankan petugas. Diantaranya pria berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19). Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga sajam jenis celurit, pedang, dan parang.

Kemudian, delapan remaja beserta dengan barang bukti kemudian digelandang ke Mako Polsek Kesambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita lakukan  pemeriksaan, diduga mereka berkumpul hendak melakukan tawuran konten,” tandasnya.

Jika para remaja ini terbukti melakukan tindak pidana, Rudiana menegaskan, pihaknya tidak mentolerir dan akan melakukan proses hukum, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Ribuan Peserta Hadiri Puncak HSN 2023 PCNU Indramayu

BACA JUGA:Timnas Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina Kalau Tak Mau Dihujat

Tidak hanya itu saja, untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap aman dan kondusif, pihaknya meningkatkan patroli rutin.

“Terutama pada malam hari, dini hari, dan menjelang subuh. Dengan sasaran tawuran, geng motor, dan kejahatan malam lainnya,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: