Satpol PP Tertibkan APS yang Melanggar Aturan

Satpol PP Tertibkan APS yang Melanggar Aturan

PENERTIBAN: Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu melakukan penertiban alat peraga sosialisasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu melakukan penertiban berbagai alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon legislatif yang menyalahi aturan.

Penertiban APS yang secara serentak dilakukan, Minggu (5/11) ini, dilakukan semua jajaran Satpol PP sampai di setiap kecamatan.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso SSos MSi mengatakan, penertiban baliho dan spanduk yang merupakan APS yang ditertibkan dipastikan menyalahi aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tramtibum.

“Pada Perda itu, dilarang memasang berbagai jenis reklame di sarana pendidikan, tempat ibadah, persil milik pemerintah, tiang listrik, pohon, pagar, median jalan, dan jalur hijau,” ujarnya pada Radar Indramayu, Senin (6/11).

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Polisi Gencarkan Razia Miras

BACA JUGA:Besok! Sidang Panji Gumilang Tetap Digelar di Indramayu, Polisi Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Apalagi, kata Teguh, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, namun banyak sekali banner, spanduk, baliho, dan sebagainya yang dipasang tidak mematuhi aturan.

“Kita terjunkan 174 anggota Satpol PP dikerahkan dalam penertiban APK yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.  

Sementara itu, Kasi Tramtibum Kecamatan Sukagumiwang, Taryono SH mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban berbagai macam alat peraga sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan

Sukagumiwang. Adapun APS yang ditertibkan merupakan APS yang terpasang menyalahi aturan, bahkan ada juga APS yang kondisinya sudah rusak.

BACA JUGA:Ibu Iriana: Hentikan Perang, Ciptakan Kehidupan Damai untuk Palestina

BACA JUGA:Aksi Damai Bela Palestina, Menag: Posisi Indonesia Jelas, Bersama Palestina

“Kita tertibkan semua, sampai hari ini (Senin), kami masih melakukan penertiban APS yang saat penertiban hari Minggu itu terlewat, karena waktu dan keterbatasan personel juga,” ujarnya.

Sehingga dengan penertiban yang dilaksanakan, lanjut Teguh, keberadaan wilayah lebih rapih, dan ketika memasuki masa kampanye para tim sukses para calon anggota legislatif dapat memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat-tempat yang telah disediakan penyelenggara pemilu.
“Semoga dalam pemasangan APK mematuhi perta tantribum,” tukasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: