Jelang Pengumuman DCS, Jumlah Bacaleg Berkurang

Jelang Pengumuman DCS, Jumlah Bacaleg Berkurang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu bakal segera mengumumkan Daftar Calon Sementara (DSC) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2024.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu bakal segera mengumumkan Daftar Calon Sementara (DSC) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2024.

Berdasarkan tahapan, pengumuman sekaligus penetapan DCS dijadwalkan pada 19-23 Agustus 2023. Informasi perihal DCS ini akan diumumkan di laman resmi KPU Indramayu serta saluran media massa lainnya.

Masyarakat nantinya akan dapat melihat siapa-siapa saja bacaleg yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka.

Selanjutnya sampai dengan 28 Agustus 2023, dilaksanakan tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

BACA JUGA:Harga Gabah dan Beras Naik, Petani Senang Meskipun Panen hampir Gagal karena Serangan Hama Tikus

BACA JUGA:DPRD Bersama Bupati Nina Sepakati KUA-PPAS 2024 dan KUPA-PPAS APBD 2023

Pada tahapan ini masyarakat diminta aktif memberikan masukan dan tanggapan jika terdapat keterangan yang tidak sesuai dari data bacaleg tersebut.

"Pengumuman DCS kepada publik ini bertujuan agar mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan ratusan baclaeg yang diajukan parpol di Indramayu,” kata Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni didampingi Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib kepada Radar, Senin (14/8).

Sebelumnya, KPU Indramayu telah menutup tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024, Minggu (9/7) lalu.

Tahapan selanjutnya, KPU melakukan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan bacaleg hasil perbaikan.

BACA JUGA:HUT ke -62 Pramuka, Diikuti 1.280 Peserta Bertekad Bentuk Generasi Berkarakter di Kwaran Anjatan

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan, Koramil 1604 Jatibarang Gelar Danramil Cup 2023

Waktu verifikasi dilaksanakan mulai Senin 10 Juli sampai dengan Minggu 6 Agustus 2023 bertempat di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jalan Soekarno-Hatta No 1 Pekandangan Indramayu.

Meski tahapan verifikasi perbaikan baru dimulai, tetapi jumlah bacaleg langsung berkurang. Jumlahnya pun cukup banyak, yakni sebanyak 16 orang bacaleg. Dari satu partai politik peserta Pemilu 2024.

“Berkurang dari awalnya sebanyak 696, tersisa menjadi 680 orang bacaleg,” sebut Fahmi Labib.

Sejatinya, ungkap dia, selama masa tahapan verifikasi perbaikan, parpol tersebut bisa melakukan pergantian bacaleg yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun alternati itu tidak dilakukan. Alhasil, salah satu parpol tersebut dipastikan tidak memiliki caleg untuk maju pada Pileg 2024.

BACA JUGA:Bupati Nina Buka Grand Final Nok Nang Demayu

BACA JUGA:Project Balongan Goes To School, Lakukan Edukasi dan Sosialisasi

Meski seluruh bacaleg dinyatakan TMS, parpol tersebut tetap sah sebagai Peserta Pemilu 2024. Gambar parpol tetap dicantumkan dalam surat suara DPRD Kabupaten Indramayu. Hanya saja kolom yang berisi nomor urut dan nama caleg dikosongkan.

Fahmi Labib menambahkan, potensi berganti atau berkurangnya jumlah bacaleg masih bisa terjadi. Hal ini sesuai dengan surat KPU nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 tentang penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon.

“Sampai dengan penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT, potensi berkurangnya bacaleg atau diganti masih bisa terjadi. Entah itu karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau mungkin ada pergantain bacaleg oleh parpol,” tandasnya. (kho)

BACA JUGA:Project Balongan Goes To School, Lakukan Edukasi dan Sosialisasi

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Liga 1 2023/2024 : Banyak Membuang Peluang, Persib Gagal Menang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: