Ribuan Nelayan Indramayu Demo, Protes Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Nelayan

Ribuan Nelayan Indramayu Demo, Protes Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Nelayan

Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin langsung menemui nelayan yang melakukan aksi unjukrasa, Kamis 10 Agustus 2023-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Aksi demosntrasi yang diikuti ribuan nelayan mengguncang Indramayu, Kamis 10 Agustus 2023. Ribuan massa yang mayoritas merupakan nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mendatangi DPRD Indramayu.

Aksi pertama dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Nelayan Pantura (GNP). Kemudian siang harinya nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) juga melakukan aksi serupa.

Mereka pada intinya menolak aturan migrasi perizinan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Aturan itu dinilai akan membebani para pelaku usaha perikanan tangkap, karena harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga retribusi.

Dengan membawa aneka spanduk maupun poster, mereka datang menyuarakan penolakannya terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh KKP, yang mengatur izin kapal nelayan berukuran di bawah 30 gross ton (GT) harus ke pusat.

BACA JUGA:Selsi Olivia dan Wahyu Harjo Nok Nang Dermayu 2023

BACA JUGA:Peringatan Kemerdekaan Semarak, Warga Haurgelis Antusias Sambut Bupati Nina

"Kebijakan ini sangat memberatkan kami, karena nanti kita izinnya dipindahkan ke pusat, kita dikenakan pungutan namanya, PNBP sementara kita sudah membayar retribusi. Pajak sudah selesai dari awal kan dari kapal, SIPI dan sebagainya. Jika melebihi 12 mil kita dikenakan PNBP," kata Koordinator Aksi, Kajidin kesal.

Dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Indramayu, mereka secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya, di depan pintu gerbang DPRD Indramayu

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin akhirnya hadir di tengah ribuan nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa.  Syaefudin menemui pendemo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin, dan satu Abdul Rojak dari Komisi 2.

Menanggapi kondisi yang saat ini dihadapi para nelayan, sebagai wakil rakyat, pihaknya mengaku sangat memahami bagaimana keluh kesah yang dirasakan para nelayan.

BACA JUGA:Menag Yaqut: Tingkatkan Kolaborasi untuk Mencapai Target Program Prioritas

BACA JUGA:Izin Empat Penyelenggara Umrah Sementara Dihentikan, Berikut Daftarnya

Syaefudin menyampaikan, walau kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat. Namun pihaknya siap berjuang untuk mendukung aspirasi dari para nelayan.

"DPRD Indramayu bisa memahami keluhan para nelayan, kami siap untuk berjuang bersama-sama menyampaikan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat," tegasnya.

Turunnya ribuan nelayan hari ini diketahui soal adanya surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Se B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT).

Ribuan nelayan Indramayu menolak kebijakan itu karena dinilai akan menimbulkan banyak kerugian bagi mereka.

BACA JUGA:Trik Mengetahui Whatsapp sedang dalam Panggilan Lain

BACA JUGA:Pameran Otomotif Terbesar GIAS 2023, Suzuki Berikan Langkah Konkrit Menjadi Perusahaan Lebih Ramah Lingkungan

Mulai dari pembatasan menangkap ikan lebih dari 12 mil hingga akan ada banyak pungutan yang dibebankan kepada nelayan kecil. Seperti pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pungutan retribusi.

Syaefudin menyampaikan, dalam hal ini, DPRD Indramayu melalui Komisi 2 sudah mempelajari semua yang dikeluhkan oleh nelayan tersebut.

Keluhan itu didapat saat DPRD Indramayu melakukan kunjungan ke lapangan. Di sana, legislatif mendapat banyak sekali masukan.

Syaefudin mengatakan, semua kondisi itu menjadi keprihatinan bersama, termasuk bagi pemerintah daerah. Untuk mendukung para nelayan, Syaefudin menyampaikan, jika diperlukan, pihaknya akan ikut mengawal aspirasi nelayan ke pemerintah pusat di Jakarta.(oet)

BACA JUGA:Seorang Pemuda Pilih Jualan Hem Dari Pada Ikut Job Fair

BACA JUGA:Kenapa Angka Pengangguran di Majalengka Masih Tinggi? Ternyata Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: