DPRD Dorong BPR KR Berikan Hak Nasabah, Utamakan yang Mendesak

DPRD Dorong BPR KR Berikan Hak Nasabah, Utamakan yang Mendesak

Drs H Muhaemin-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -  Polemik BPR Karya Remaja (BPRKR) Indramayu masih belum juga selesai. Pansus 8 DPRD Indramayu pun menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, Senin 24 Juli 2023.

Rapat dihadiri pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Kuasa Pengguna Anggaran (KPM) yang diwakili Suwenda (Staf Ahli Bupati), Plt Dirut BPR KR Bambang Sumpena, Satgas Penanganan Kredit Bermasalah, dan perwakilkan nasabah.  

Salah satu poin penting dari rapat tersebut, DPRD mendorong BPR KR segera memberikan hak nasabah. Karena banyak nasabah yang stress dan sakit gara-gara sulit mencairkan uang di BPR KR.

“Ada nasabah yang tidak bisa membayar biaya berobat ke rumah sakit gara-gara tak bisa mencairkan uang di BPR KR, ada juga yang stres karena dituduh korupsi akibat uang tabungan yayasan tak bisa dicairkan. Kasihan mereka, tolong diutamakan! Berapa uang yang sudah ada bayarkan kepada mereka,” kata H Muhaemin, salah seorang anggota Pansus 8.

BACA JUGA:MAXI Yamaha Day 2023, Siap Hadir Kembali di 11 Kota Besar Indonesia

Muhaemin mengungkapkan, dari keterangan pihak BPR KR saat ini masih ada kas Rp2 miliar. Ia pun meminta uang tersebut jangan didiamkan saja, tapi bayarkan kepada nasabah yang urgent.

Sementara bagi nasabah lainnya, Muhaemin berharap agar mereka tetap tenang. Karena persoalan ini akan diserahkan kepada pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Muhaemin juga mengungkapkan bahwa dari pihak KPM juga menyatakan sudah menyerahkan persoalan ini kepada OJK. Meski keputusan ini menurutnya dinilai terlambat, namun diharapkan OJK bisa segera mengeluarkan keputusan strategis.

“Saya sangat menyesalkan kenapa KPM baru menyerahkan persoalan ini ke OJK bukan dari dulu. Tapi ya sudahlah. Saya berharap OJK segera mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk resolusi. Kita inginnya BPR KR diselamatkan, teknisnya tentunya oleh LPS,” tandasnya.

Sementara Plt Dirut BPR KR Indramayu, Bambang Sumpena, tidak mau berkomentar kepada wartawan. Ia justru memilih untuk cepat-cepat meninggalkan gedung DPRD Indramayu.

BACA JUGA:Kambing Terancam Kelaparan, Peternak Terpaksa Beli Rumput

Pansus 8 DPRD Indramayu selanjutnya akan mengeluarkan rekomendasi terkait BPR KR ini pada tanggal 10 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: