Pelatihan K3 Syarat Wajib Bagi Rekanan PLTU Indramayu

Pelatihan K3 Syarat Wajib Bagi Rekanan PLTU Indramayu

Puluhan karyawan PT RBU perusahaan rekanan PLTU Indramayu mengikuti pelatihan K3.-Komarudin Kurdi -Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  - Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam dunia kerja. Tidak saja bagi diri pekerja, namun juga perusahaan wajib memberikan perhatian, bahkan perlindungan serta pelatihan bagi karyawannya. 

Di PLTU Indramayu, K3 sangat benar benar di perhatikan. Bahkan PLTU Indramayu mewajibkan bagi perusahaan  rekanannya untuk memberikan pelatihan K3 bagi karyawannya. K3 merupakan prasyarat bagi perusahaan lain yang menjalin kerjasama. Komitmenya dalam menerapkan dan pengetatan K3, PLTU Indramayu, empat kali berturut turut mendapatkan penghargaan Zero Accident dari Kemenaker Republik Indonesia. 

Assisten Manager K3 PT.PLN Nusantara Power UP PLTU  Indramayu, Agus Wjyono mengatakan bagi perusahaan rekanan PLTU Indramayu wajib menggelar atau memberikan pelatihan K3 bagi karyawanya. Pelatihan K3 rutin dilakukan dalam skala waktu yang ditentukan. 

" Tidak hanya sebagai prasyarat rekanan, dalam memberikan pelatihan K3 bagi  karyawan, tapi juga amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja," ujarnya disela sela kegiatan pelatihan K3 karyawan PT Raihan Bintang Utara (RBU) perusahaan rekanan PLTU Indramayu yang digelar di aula Balai Desa Karanglayung, Kecamtan Sukra, Sabtu (22/7).

BACA JUGA:Berkat Aduan Masyarakat, 5 Gudang Miras di Indramayu Terbongkar

BACA JUGA:Prediksi Pertandingan PSM Makasar vs Persib Bandung, Maung Bakal Sulit Menang

Pada kegiatan tersebut karyawan PT RBU mendapatkan materi antara lain dasar K3 berikut peraturannya, cara menggunakan peralatan safety, salah satunya alat pelindung diri (APD) hingga upaya menghindari kecelakaan kerja.

Agus Wiyono mengapresiasi PT RBU yang komitmen dalam memperhatikan dan memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi karyawannya. 

Sementara Supervisor Umum PT RBU, Tisno mengatakan, pelatihan K3 yang digelar manajemen perusahaannya itu selain melaksanakan amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan memenuhi persyaratan wajib dari PT PLN NP PLTU Indramayu, juga komitmen PT RBU memperhatikan karyawannya pada keselamatan kerja.

" Tidak hanya K3, kami perusahaan (RBU) secara schedule menggelar pelatihan lainnya yang berkaitan peningkatan kompetensi karyawan, terutama pada keahlian kerja," kata Tisno.(kom)

BACA JUGA:Utamakan Aspek Keamanan, RU VI Balongan Kerja Sama dengan Arhanud 14/PWY dan Lanal Cirebon

BACA JUGA:Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: