Kawanan Begal Motor Dilumpuhkan Usai Beraksi Dua Kali Dalam Semalam

Kawanan Begal Motor Dilumpuhkan Usai Beraksi Dua Kali Dalam Semalam

Kawanan begal sadis berhasil dilumpuhkan Tim Buser Satreskrim Polres Indramayu, usai beraksi dua kali di dua lokasi berdekatan.-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

“Pelaku juga ada yang berteriak ‘tembak…tembak’ hingga membuat korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motornya,” ungkap Fahri.

Kapolres menjelaskan, atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BACA JUGA:Astra Infra Siapkan 1300 Satgas dan Pasang 800 CCTV Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

BACA JUGA:Sebanyak 100 Ton Kurma dan Al-Quran Hibahan dari Raja Salam Diterima Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: