Kawanan Begal Motor Dilumpuhkan Usai Beraksi Dua Kali Dalam Semalam

Kawanan Begal Motor Dilumpuhkan Usai Beraksi Dua Kali Dalam Semalam

Kawanan begal sadis berhasil dilumpuhkan Tim Buser Satreskrim Polres Indramayu, usai beraksi dua kali di dua lokasi berdekatan.-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kawanan begal sadis berhasil dilumpuhkan Tim Buser Satreskrim Polres Indramayu, usai beraksi dua kali di dua lokasi  berdekatan.

Lima orang tersangka berhasil diamankan dan seorang masih buron. Polisi terpaksa melumpuhkan dua tersangka dengan timah panas di kaki, karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Tersangka yang berhasil dilumpuhkan adalah SPD alias Dobil (34) warga Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, MLS alias Gembel (49) warga Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng, KRL alias Elung (31) warga Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, MHD alias IIB (28) warga Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng , dan AQN alias Dawa (29) warga Desa Tegalmulya Kecamatan Krangkeng.

Sementara satu orang masih buron dengan identitas SRD alias Gembung, warga Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Akselerasi Turunkan Angka Stunting, Gencarkan Sosialisasi Gemarikan

BACA JUGA:Rumah Nelayan di Sukra Terbakar Saat Ditinggal Melaut

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar mengungkapkan,  aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi Rabu, 29 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 di jalan raya Karangampel-Jatibarang.

Aksi pertama terjadi pukul 23.00 di Jalan Raya Desa Segeran Blok Ketapang Kecamatan Juntinyuat  Kabupaten Indramayu, dengan korban Yogi (22) warga Desa Wanasari Kecamatan Bangodua.

Lima belas menit berselang, para pelaku kembali beraksi di tempat yang tidak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di Jalan Raya Desa Mundu Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, dengan korban Yadi (23) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Karangampel.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Honda Vario warna merah dan Yamaha N-Max hitam milik korban, serta sepeda motor milik para pelaku yakni Honda Vario warha hitam dan Honda Revo.

BACA JUGA:Keluarga Korban Lakalantas Mobdin Bupati Kuningan Mendapat Santunan dari Jasa Raharja

BACA JUGA:Dinar Candy Berangkat Umrah ke Mekah, Dikerjai Travel Hotel Belum Dipesan

Dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap, empat orang diantaranya merupakan residivis. “Berkat laporan warga para pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Fahri, didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hafid  Firmansyah, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Indramayu, Kamis 6 April 2023.

Fahri menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku dengan naik sepeda motor berboncengan memepet kendaraan korban. Kemudian salah seorang pelaku langsung mengambil kunci kendaraan korban. Sementara pelaku lainnya mengancam dengan mengacungkan golok, hingga membuat korban ketakutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: