Kejari Indramayu Bersama Kuwu se-Kecamatan Lelea Teken MoU

Kejari Indramayu Bersama Kuwu  se-Kecamatan Lelea Teken MoU

KERJA SAMA: Pemcam dan Kuwu se-Kecamatan Lelea teken MoU terkait pendampingan maupun pembinaan hukum bersama Kejari Indramayu, Kamis (24/2).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Pemerintah Kecamatan Lelea bersama 11 kuwu se-Kecamatan Lelea menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Kamis (23/2).

Tanda tangan MoU atau nota kesepahaman ini seputar bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Camat Lelea Achmad Fauzi Romdhon mengatakan, penandatanganan MoU merupakan salah satu langkah komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Indramayu sesuai dengan aturan.

Sehingga, lanjut Fauzi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan diadakan pembinaan, pengawasan dan pendampingan oleh Kejari Indramayu bagi pemcam dan pemdes dalam menghadapi permasalahan hukum di wilayahnya.

BACA JUGA:Video Tawuran Antar Pelajar SMK Viral, Puluhan Siswa Diamankan Polisi

BACA JUGA:Riyanto SKep Ns MKep Dilantik Ketua STIKes Indramayu

Dikatakan Fauzi, Kejari Indramayu telah memberikan ruang bagi Pemcam Lelea dan kepala desa untuk terus menjalankan kerja sama terkait pendampingan maupun pembinaan hukum guna terwujudnya Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

“Kejari Indramayu bersifat pendampingan juga dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif dan Bermartabat baik pemerintah maupun individu pejabat dalam melaksanakan kewajiban sebagai ASN termasuk kuwu," katanya.

Melaui kerja sama antara para Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjutnya, kuwu diminta paham dalam bertindak preventif.

Termasuk, dalam menyikapi segala bentuk pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang pelaksanaan kinerjanya sebagai kepala desa.

BACA JUGA:Mahasiswa Ini Apresiasi Kinerja Polisi. Motor Hilang, Belum Seminggu Bisa Kembali

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Gelar Operasi Pasar Murah

Para kuwu juga diminta untuk saling bersinergi dan berkoordinasi terkait transparansi anggaran maupun penggunaan dana desa yang akan diinformasikan kepada masyarakat.

“Bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan Bermartabat secara keseluruhan di wilayah masing-masing dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pembangunan di desanya yakni publikasi anggaran sesuai hasil dari musdes, RPJMDes maupun APBDes,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: