Puluhan Motor Curanmor Diamankan, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Puluhan Motor Curanmor Diamankan, Pelaku dan Penadah Ditangkap

BARANG BUKTI: Polres Majalengka mengamankan puluhan motor hasil curanmor dari tangan penadah.--

MAJALENGKA, RADARINDRAMAYU.ID - Kepolisian Resort (Polres) Majalengka kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali ini dua pencuri berinisial KJ (49) dan SH (38) ditangkap jajaran Satreskrim. Keduanya telah menjual hasil curiannya ke penadah di daerah Ciamis, dan kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir mengatakan, kedua pelaku mencuri dua unit sepeda motor di Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih.

Saat itu, dua motor jenis motor merk Yamaha Nmax dan Honda Megapro berhasil bawa pelaku.
"Kita hari ini mengungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di Dea Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Yang pertama pencurian dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Nmax dan Honda Megapro," kata Edwin kepada awak media.

BACA JUGA:Mau Perpanjang SIM? SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

BACA JUGA:Kisah Salimah (16), Siswi SMK Korban Begal. Beruntung Tidak Diperkosa dan Motor Bisa Kembali

Edwin menjelaskan, kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut pada Kamis (8/12) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pencurian dilakukan dengan cara masuk ke pintu kayu samping garasi rumah. Kemudian merusak dengan cara mencongkel pintu kayu menggunakan kunci obeng lalu mengambil 2 unit sepeda motor menggunakan 1 set kunci astag.

"Pencurian dilakukan oleh tersangka dengan inisial KJ (49) dan SH (38). Dari tangan pelaku selain mengamankan dua motor hasil curian, diamankan pula motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana dan prasarana melakukan pencurian serta kunci leter T," katanya.

Adapun saat melakukan penangkapan, pelaku mengaku sudah menjual hasil curiannya ke seorang penadah berinisial Y, warga Kabupaten Ciamis. Saat ini petugas tengah memburu dan sudah masuk dalam DPO.

BACA JUGA:Erina Gundono Ungkap Sifat Asli Nagita Slavina, Ternyata Tetanggaan Lama di Yogyakarta

BACA JUGA:ASYIK! Tol Cisumdawu Dibuka Bulan Depan, Kang Emil: Orang Cirebon Kalau ke Bandung Cukup Sejam

"Menurut informasi yang didapatkan dan masih dalam pengembangan kita, yaitu yang bersangkutan telah melakukan beberapa kali tindak pidana terkait dengan curanmor dan kini kita akan kembangkan lagi untuk mendapatkan barang bukti yang dicuri dan kebetulan sudah tidak ada di mereka karena sudah dijual ke penadah.

Menurut yang bersangkutan, terpaksa mencuri motor karena faktor ekonomi," jelasnya
Edwin menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua profesi pelaku adalah mencari barang-barang rongsok atau pemulung di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: