Pelaku Prostitusi Online dari Bogor dan Jakarta Buka Lapak di Indramayu. Ini Alasannya!

Pelaku Prostitusi Online dari Bogor dan Jakarta Buka Lapak di Indramayu. Ini Alasannya!

Pelaku prostitusi online di Indramayu ternyata berasal dari Bogor dan Jakarta-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Tiga orang tersangka pelaku prostitusi online yang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Indramayu ternyata berasal dari luar kota.

Tersangka MFM (16) yang masih di bawah umur merupakan warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua tersangka lainnya adalah RLJ (22), warga Koja, Jakarta Utara, dan MF (24), warga Jatinegara, Jakarta Timur.

Dari pengakuan tersangka, ketika ditanya kenapa buka lapak di Indramayu, ternyata mereka mengatakan kalau hanya iseng.

"Cuma iseng," ungkap salah seorang tersangka, Selasa, 24 Januari 2023, di Mapolres Indramayu.

BACA JUGA:Pelaku Prostitusi Online di Indramayu Terungkap, Tersangka Ada yang Masih di Bawah Umur

Tapi jika melihat jumlah konsumen atau pemakai, dimana dalam satu hari ada 2 sampai 8 orang yang boking di Indramayu, mungkin mereka menganggap kalau Indramayu memang merupakan pasar potensial.

Terlepas alasan apapun, yang pasti para tersangka melakukan aksinya berpindah-pindah. Sebelum buka lapak di Indramayu, para pelaku sebelumnya juga melakukan praktik di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Sebelum ke Indramayu, mereka juga telah melakukan aksi yang sama di Bogor, " kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar.

Mereka juga mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2020.

BACA JUGA:Marak Curanmor, Penjualan Gembok Motor Laris

Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Indramayu sejak 4 Januari 2023, dengan menyewa atau kost di sekitar Jalan Kembar Kelurahan Kepandean Kabupaten Indramayu.

Ternyata saksi korban (PSK) yang mereka tawarkan melalui aplikasi kencan online juga bukan berasal dari Indramayu, namun dari Bogor .

Seperti diberitakan, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus prostitusi online, di sebuah tempat kost di Jalan Kembar, Kepandean, Indramayu.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan. Salah satunya bahkan masih anak-anak yakni MFM (16) warga Gunung Putri, Bogor. Dua tersangka lainnya adalah RLJ (22), warga Koja, Jakarta Utara, dan MF (24), warga Jatinegara, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Lampu hijau Kang Emil, Exit Tol Cisumdawu Hanya 22 Kilometer Tembus ke Jatibarang Indramayu

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga, tentang adanya praktek prostitusi dengan aplikasi online, di sebuah tempat kost di Jalan Kembar Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin, 16 Januari 2023 pukul 22.00.

Selanjutnya anggota Satreskrim Unit PPA mendatangi tempat tersebut, dan mendapati
dua kamar yang sedang digunakan PSK yang melayani tamu/pelanggan laki-laki.

Dari situlah terungkap kalau PSK tersebut mendapatkan pelanggan melalui aplikasi online Michat, yang dioperasikan oleh tiga orang laki-laki. Yakni MFM (22), RLJ (22) dan MF (24) yang kemudian menjadi tersangka.

Sementara tiga orang saksi korban yang ada di lokasi kejadian juga ikut diamankan dan telah dimintai keterangan.

Mereka adalah JY alias Jes (15 tahun) asal Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan dua orang PSK atas nama MD alias Niar (30) warga Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan AA alias Uri (24) warga Cibinong Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Petani Tolak Beras Impor Masuk Indramayu, Anggi : Masuknya Beras Impor Tamparan Keras Bagi Indramayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: