Komisi III DPRD Indramayu Desak Penyelamatan BWI dan BPR KR
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Imron Rosadi (kiri)-utoyo prie achdi-
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk menyelamatkan dua perusahaan umum daerah (Perumda), yang saat ini tengah bermasalah.
Dua perumda tersebut adalah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) dan PT Bumi Wiralodra Indramayu (BWI). Direktur BPR KR saat ini memang tengah menghadapi persoalan hukum, sedangkan posisi Dirut BWI cukup lama kosong, setelah pejabat sebelumnya pensiun.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi mengungkapkan, penyelamatan BPR KR dan PD BWI itu darurat. Menurutnya, mustahil perusahaan akan berjalan dengan benar tanpa pucuk pimpinan, kecuali akan semakin terpuruk.
“Rekomendasi rapat terakhir, untuk BPR, KPM agar segera mengangkat orang yang menggantikan tugas dirut. Sedangkan untuk BWI, setelah kami dorong akhirnya telah memiliki direktur utama yang baru, dan telah dilantik akhir tahun kemarin,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa, 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Bupati Nina Gelontorkan Hibah 15 Miliar untuk Guru Madrasah
Imron pun berharap kepada Dirut PT BWI yang baru saja dilantik agar bisa melakukan terobosan-terobosan baru. Sehingga ke depan BWI bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Dijelaskan Imron, Komisi III DPRD Indramayu memang telah mengadakan rapat dengan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Kabag Perekonomian, perwakilan dari BPR KR, dan PD BWI di ruang Komisi III, Jum’at, 30 Desember 2022 lalu.
“Alhamdulillah sehari setelah rapat tersebut, Bupati telah melantik Direktur Utama BWI. Sedangkan pada BPR KR, perlu segera mengangkat pejebat devinitif atau minimal ada yang menggantikan tugas-tugasnya untuk sementara,” tegasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Komisi III tersebut merupakan upaya strategis untuk BPR KR dan BWI supaya eksis kembali. “Kami masih percaya kalau ada upaya serius dan tindakan yang tepat, insya Allah BPR KR dan BWI masih terselamatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian Setda Indramayu, Suwenda mengaku perlu adanya perbaikan pada dua Perumda tersebut. Menurutnya, harus mengikuti ketentuan yang ada agar terwujud peningkatan pada BPR KR dan BWI.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Menang 2-1 Atas Filipina. Sayang, Penyelesaian Akhir Masih Buruk !
“Memang harus ada perbaikan dalam pengelolaan kedua perumda tersebut sesuai ketentuan dan aturan yang ada, agar kinerja BPR KR dan BWI semakin meningkat,” kata Suwenda.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: