DPRD Fasilitasi Persoalan Pusaka Wiralodra yang Dipinjam Pemkab Indramayu

DPRD Fasilitasi Persoalan Pusaka Wiralodra yang Dipinjam Pemkab Indramayu

Keluarga trah Wiralodra menghadiri rapat bersama Komisi 2 DPRD Indramayu-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Persoalan peminjaman senjata pusaka Raden Bagus Aria Wiralodra oleh Pemkab Indramayu belum usai dan kembali berlanjut.

DPRD Indramayu melalui Komisi 2, berupaya memfasiltasi, dengan memanggil keluarga Trah Wiralodra dan Juru Pelihara (Jupel) untuk hadir dalam rapat audiensi di Gedung DPRD Indramayu.

Namun di sela-sela rapat berlangsung, sempat  terjadi cek-cok adu mulut dari kedua belah pihak.Pimpinan rapat pun mengambil sikap tegas dengan meminta pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar ruangan, agar jalannya rapat kembali kondusif.

Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Ali Akbar mengatakan, adu mulut tersebut hanya berlangsung sebentar. Adapun pemicu adu mulut diketahui perihal jumlah dari senjata pusaka yang dipinjam.

 BACA JUGA:Ketua DPRD Indramayu Digeruduk Aktivis Perempuan. Ada Apa?

"Jadi tadi dari Jupel menyampaikan bahwa jumlah senjata pusaka itu ada 26 item, sedangkan dari Trah Wiralodra menyatakan itemnya ada 26, tapi unitnya itu ada 31 unit. Itu yang jadi masalah perdebatan," ujar dia.

Selain itu, lanjut Ali Akbar, pemicu adu mulut lainnya, yakni perihal peminjaman pusaka oleh perwakilan Trah Wiralodra kepada Jupel yang jumlahnya juga tidak sama.

Jupel menyebut ada 5 pusaka yang dipinjam, namun perwakilan Trah Wiralodra mengakui hanya ada 4 pusaka.

"Kita di sini tidak bisa mengklaim karena dalam pinjam meminjam tidak ada bukti tertulis, cuma ada dokumentasi foto penyerahan," ujar dia.

 BACA JUGA:Inilah 32 Negara Peserta Piala Dunia 2022. Simak Jadwal Lengkpnya !

Di sisi lain, disampaikan Ali Akbar, rapat audiensi ini digelar karena Trah Wiralodra meminta agar keberadaan senjata pusaka yang dipinjam pemerintah daerah bisa diketahui keberadaannya oleh pihak keluarga.

Setelah dibahas bersama, perihal masalah tersebut diambil kesimpulan dengan penentuan jumlah mengacu pada data awal penyerahan pusaka dari Trah Wiralodra kepada pemerintah daerah.

Yakni, berjumlah 26 item dengan jumlah unit ada sebanyak 31 unit.

"Jadi keputusannya kita nanti akan melihat dahulu secara langsung lokasi penyimpanan untuk melihat jumlah pusaka yang disimpan pemerintah daerah," ujar dia.

 BACA JUGA:Dominasi Razgatlıoğlu dan Yamaha di Mandalika, Locatelli Raih Superpole Podium

DPRD Indramayu akan mengecek langsung keberadaan jumlah senjata pusaka Raden Bagus Aria Wiralodra yang dipinjam oleh pemerintah daerah.

Hal ini untuk menindaklanjuti hasil rapat audiensi perihal masalah pinjam meminjam senjata pusaka milik leluhur Kabupaten Indramayu tersebut oleh pemerintah daerah yang dipersoalkan pihak keluarga Trah Wiralodra.

Dalam hal ini, keluarga Trah Wiralodra diketahui menginginkan agar keberadaan senjata pusaka yang dipinjam pemerintah daerah tersebut bisa diketahui juga keberadaannya oleh pihak keluarga.

"Tindak lanjutnya, nanti kita akan cek dahulu barangnya," ujar Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Ali Akbar.

BACA JUGA:Razgatlıoğlu Berjaya dengan Kemenangan Race 1 di Mandalika, Start Baris Terdepan Luar Biasa dan P4 Locatelli

DPRD pun saat ini masih menunggu kesiapan dari Juru Pelihara (Jupel) untuk memfasilitasi waktu pengecekan tersebut.

Hal ini untuk memastikan berapa jumlah senjata pusaka yang dipinjam oleh pemerintah daerah.

Dari hasil audiensi tersebut, diketahui diambil kesimpulan, jumlah pusaka yang dipinjam pemerintah daerah ditentukan berdasarkan perjanjian awal.

Yakni, ada sebanyak 26 item dengan unit sebanyak 31 unit.

"Kita sih meminta pengecekan hari Rabu, cuma karena jupel dalam kondisi kurang sehat sehingga nanti kita masih menunggu waktu kesiapan dari jupel," ujar dia.

 BACA JUGA:Istimewa, Ini Kesan Duo Pembalap Yamaha World Superbike Kembali Datang ke Mandalika

Masih disampaikan Ali Akbar, terkait peminjaman senjata pusaka itu, Trah Wiralodra tidak bermaksud ingin pusaka itu dikembalikan kepada pihak keluarga.

Melainkan, Trah Wiralodra mempersilahkan pusaka tersebut tetap dipinjam oleh pemerintah daerah.

Dengan catatan, keluarga Trah Wiralodra mengetahui perihal keberadaan pusaka milik leluhur mereka tersebut.

Rencananya, kata Ali Akbar, setelah dilakukan pengecekan jumlah senjata pusaka yang dipinjam selesai, nantinya akan dibuat surat perjanjian peminjaman baru agar polemik senjata pusaka ini tidak kembali terjadi.

"Jika sudah dicek, dari Trah Wiralodra dipersilahkan dipinjam lagi oleh Pemda Indramayu dengan membuat surat perjanjian baru," ujar dia.

BACA JUGA:Inilah Identitas Korban Kecelakaan di Tol Cipali KM 139 Indramayu         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: