Muhammad Ali Nurhidayat Jadi Ketua Pokjaluh

INDRAMAYU-H Muhammad Ali Nurhidayat SAg MA terpilih menjadi ketua umum Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Indramayu Periode 2021-2024. Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Anjatan ini menggantikan H Ihwanudin SAg MPdI, ketua umum Pokjaluh Indramayu periode 2018-2021.
Setelah mendapat suara mayoritas pada penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) III Pokjaluh bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Rabu (24/3).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr H Hanif Hanafi MSi, hadir sekaligus menyampaikan pembinaan pada kegiatan Musda yang dirangkaikan dengan program silaturahmi tersebut.
Turut hadir Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), H Slamet Edi SAg MA, pengurus Pokjaluh Provinsi Jabar, Pengurus FKPAI Kabupaten Indramayu, serta sebanyak 32 Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Indramayu.
Dr H Hanif Hanafi MSi menyampaikan harapannya kepada para penyuluh. Sebagai garda terdepan Kemenag, mereka harus mampu menampilkan wajah, visi dan misi Kemenag dalam pelayanan di tengah masyarakat.
“Selain itu diharapkan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan seorang penyuluh harus membangun kerja sama, koordinasi, rendah hati baik antar penyuluh maupun dengan masyarakat khususnya kelompok Binaan,” pintanya.
Ketua Umum Pokjaluh Provinsi Jawa Barat, H Ujang Tohidin SAg MSi, dalam kesempatan itu turut menyampaikan 3 fungsi Penyuluh Agama Islam. Yaitu edukatif, konsultatif, dan advokatif.
Sebagai fungsi informasi atau edukatif, seorang penyuluh harus memposisikan dirinya sebagai dai yang berkewajiban mendakwakan Islam sesuai dengan tuntutan Alquran dan sunah Nabi.
Lanjutnya, kedua adalah fungsi advokatif. Penyuluh harus menjadi garda terdepan dalam mengawal umat, mengadvokasi umat, dari segala bentuk kegiatan yang akan merusak iman dan tatanan agama. Dalam hal ini seorang penyuluh harus bersifat responsif sebagai penangkal isu-isu miring.
“Itulah mengapa konsep moderasi beragama harus dibumikan. Tujuannya tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan bernegara. Karena saat ini bermunculan kelompok ragam keagamaan yang eksklusif dan intoleran yang sering mengklaim pemahamannya paling baik sedangkan yang lain tidak atau sesat,” terang H Uto sapaan akrabnya.
Karena itu misi Kemenag dengan pentingnya moderasi beragama adalah mengembalikan pemahanan dan praktik beragama ke esensi agama yang sebenarnya yaitu memanusiakan manusia .
Selanjutnya, fungsi ketiga ialah fungsi konsultatif, penyuluh harus memberikan solusi atas masalah yang dihadapi umat, terutama memberikan bimbingan dan konseling atas persoalan hidup yang dialami oleh masyarakat.
Sementara itu, Pelaksanaan Musda III Pokjaluh Indramayu berlangsung cukup lancar dan demokratis. Dengan agenda menyampaikan LPJ pengurus Pokjaluh Indramayu periode 2018-2021. Tanpa banyak perdebatan, LPJ cukup lugas disampaikan oleh ketua umum Pokjaluh Indramayu periode 2018-2021 H Ihwanudin SAg MPdI dan dinyatakan diterima tanpa catatan.
Begitupun pada penetapan program kerja yang dihasilkan cukup sederhana namun dinilai sejalan dengan tema yang diusung dalam Musda tahun ini. Yakni Mewujudkan Penyuluh Agama Islam yang Profesional, Mandiri, Kretif dan Inovatif dalam Pembinaan dan Penyuluhan. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: