Wasit Pertandingan Persib vs RANS Nusantara Terkena Sanksi PSSI. Ada Apa?

Wasit Pertandingan Persib vs RANS Nusantara Terkena Sanksi PSSI. Ada Apa?

Wasit pertandingan Persib vs RANS Nusantara mendapatkan sanksi pembinaan dari PSSI karena dinilai lalai dalam mengambil keputusan-@igpersib-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Persib Bandung sukses menang 2-1 atas RANS Nusantara dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 yang berlangsung di Stadion GBLA Bandung, Minggu 4 September 2022.

Dibalik kemenangan tersebut, ternyata suatu kelalaian yang dilakukan oleh wasit maupun asisten wasit.Hingga PSSI pun memberikan sanksi  pembinaan kepada mereka.

Dikutip dari website resmi PSSI, www.pssi.org, dalam pertandingan Persib vs RANS Nusantara, wasit David Son Sansube dianggap lalai. Dalam menerapkan LOTG yang semestinya penaltinya Persib Bandung tidak layak untuk mendapatkannya.

Dari hasil keputusan salah tersebut (pinalti) telah terjadi perubahan skor. KMI untuk Wasit . Wasit David Son Sansube diberikan pembinaan 8 Pekan, dan baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17

BACA JUGA:Dibantai Napoli 4-1 di Liga Champions. Ada Apa dengan Liverpool?

Masih di pertandingan yang sama, Arif Nur Wahyudi yang bertugas sebagai AAR 2, pada saat wasit mengambil  keputusan penalti dan yakin itu bukan suatu pelanggaran.

Semestinya AAR 2 memberikan masukan kepada wasit, itu bukan suatu pelanggaran. Namun AAR 2 tidak memberikan informasi yang sebenarnya. Ia pun terkena sanksi pembinaan 4 Pekan, dan baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13

Kemudian Ruslan Waly, yang sertugas sebagai Asisten Wasit 2 di Partai Persib vs RANS Nusantara, juga dianggap lalai menerapkan LOTG pasal 11 (Offside). Pada saat pemain Persib, David Da Silva sebelum mencetak gol ke gawang Rans Nusantara, terlebih dahulu sudah dalam posisi offside. Sedangkan posisi asisten wasit tidak dalam posisi yang tepat.

Dari kesalahan tersebut telah terjadi perubah skor. KMI untuk Asisten Wasit 2Ruslan Waly dihukum dengan  pembinaan 8 pekan, atau baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17.

Dari hasil rekap pembinaan wasit, AAR dan asisten wasit  oleh PSSI selama pekan ke-5 hingga pekan ke-8 BRI LIga 1 2022/2023, juga masih ada sejumlah wasit maupun asisten wasit yang mendapatkan pembinaan.

BACA JUGA:Insiden Kebakaran PV Valve Tangki 107 Balongan, Pasokan BBM Dipastikan Aman

Diantaranya Nendi Roehandi, yang bertugas sebagai AAR saat pertandingan RANS Nusantara FC vs Persija Jakarta pada 20 Agustus 2022. Saat itu pemaian RANS dilanggar penjaga gawang Persija, Andri Tani.

Seharusnya ada kartu merah buat Andri Tani dan tendangan pinalti buat RANS Namun menurut pendangan AAR bukan suatu pelanaggaran. Ia pun terkana sangsi pembinaan selama 8 pekan.

Kemudian Faulur Rosy, sebagai wasit saat pertandingan yang sama. Ia dinilai lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah), untuk pemain Rans yang sengaja menyikut pemain Persija.

Terjadi konfrontasi saat terjadi bola dari tendangan bebas( very very dangerous Play). Sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain).

KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain), dengan sanksi pembinaan 8 Pekan. Ia baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15

Satu lagi adalah Dwi Susilo, wasit saat pertandingan Selasa, 23 Agustus 2022, antara Persis Solo vs Madura United. Ia lalai menerapkan pasal 12, yang berawal dari pemain Madura United melanggar pemain Persis Solo dari belakang.

Tetapi menurut Wasit bukan suatu pelanggaran. Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan /pelanggaran dan permainan semestinya diberhentikan sementara.

Dampak putusan wasit tersebut, mengakibatkan pemain Persis Solo melakukan pembalasan dengan menendang  kepala pemain Madura tersebut.

Saat posisi sama sama terjatuh dan wasit tidak mengeluarkan sanksi disiplin apapun, padahal layak Kartu Merah. Wasit dinilai lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain. ia dijatuhi pembinaan 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: