Terjaring Razia, Petugas Satpol PP “Kenyang” Dibohongi PSK
RAZIA: Petugas Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat seperti kos-kosan dan pemondokan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Radarindramayu.id, CIREBON - Alasan klasik. Lagi-lagi faktor ekonomi menjadi alibi para Pekerja Seks Komersial (PSK) saat online terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon. Kebohongan para PSK sampai terdengar berkali-kali lagi di telinga petugas.
Hal itu diungkapkan Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon H Imam Ustadi melalui oleh Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono saat memeriksa lima PSK yang terjaring razia Satpol PP pada Selasa malam (30/8).
"Cerita tidak masuk akal. Contoh kebohongan mereka. Ngaku baru pertama kali melakukan karena terdesak untuk makan. Masalah ekonomi membuat mereka menjual diri melalui aplikasi. Ngaku belum dapat udah kena razia," katanya.
Menurut Dadang, cerita tersebut dianggap lucu. Karena saat didalami lagi oleh petugas, ceritanya terus berubah-ubah. Bahkan, cerita lainnya itu sebagai orang yang butuh perhatian karena orang tuanya ke luar negeri.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya. Cek Persyaratannya !
"Intinya alasan mereka itu minta dikasihani. Padahal saat didalami mereka juga senang melakukan pekerjaan seperti ini. Disisi lain terpaksa, tapi tidak mau kerja lainnya," katanya.
Selain mengamankan lima PSK online, Satpol PP juga berhasil mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Kita menyasar ke berbagai kos-kosan serta pemondokan di wilayah Kedawung. Hasilnya kita mendapati 21 orang pasangan bukan suami istri serta lima wanita yang diduga sebagai wanita penyedia seks berkaitan berbasis online aplikasi," katanya.
BACA JUGA:8 Anggota Plumbon Gengster yang Sedang Tawuran Diciduk Polisi, Ternyata Senjatanya Mengerikan
Razia tersebut bermula adanya laporan masyarakat terkait dengan kos-kosan yang disewakan perjam. Sehingga, diduga kosan tersebut dijadikan sebagai tempat untuk berbuat asusila. Baik oleh pekerja seks komersial maupun pasangan bukan suami istri.
Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti. Puluhan orang berhasil diamankan oleh petugas. Para pelaku tindak asusila kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Mereka didata kemudian berikan pembinaan.
BACA JUGA:Pebulutangkis Muda Indonesia Ini Sukses Permalukan Kento Momota di Hadapan Pendukungnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: