Bergulir Wacana Hak Angket di DPRD. Ini Yang Jadi Penyebabnya

Bergulir Wacana Hak Angket di DPRD. Ini Yang Jadi Penyebabnya

Ketua-ketua fraksi di DPRD Indramayu mulai mewacanakan penggunaan hak angket-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Setelah sebelumnya DPRD Indramayu menggunakan hak  interpelasi yang sudah disampaikan kepada eksekutif, saat ini di gedung wakil rakyat ini sudah bergulir wacana hak angket.

Informasi yang beredar, DPRD Indramayu tengah mempertimbangkan untuk membahas hak angket kepada pihak eksekutif. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hak interpelasi yan telah dilayangkan mayoritas anggota dewan kepada Pemkab Indramayu beberapa waktu lalu.

Hak angket akan dilakukan, ketika rekomendasi yang sudah tertuang dalam interpelasi beberapa waktu lalu, ternyata tidak ditindaklanjuti.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan ialah masih tidak harmonisnya Bupati dan Wakil Bupati.

Persoalan ini sudah disampaikan dalam interpelasi, dan berharap bisa diperbaiki. Namun faktanya sampai saat ini masih terjadi disharmonisasi antara bupati dan wakil bupati Indramayu.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Ditunda, DPRD dan Pemkab Belum Satu Kata soal KUA PPAS

"Kita lihat sampai saat ini fungsi dari Wakil Bupati tidak diperankan dalam pemerintahan," ujar dia.

Persoalan lain adalah soal tata kelola pemerintahan. Dimana  masih ada jabatan kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu yang masih kosong sejak hak interpelasi dilayangkan sebelumnya.

Kemudian jabatan direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu pun masih ada yang kosong. Bahkan jabatan kepala sekolah juga banyak yang kosong

“Kalau memang dari interpelasi tersebut tidak ada tindak lanjut, tentunya kami juga mulai berfikir untuk menggunakan hak angket. Tentunya hal ini juga tidak serta merta dan akan kami bahas dan kaji dulu,” ujar Muhaemin.

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer menambahkan, soal hak angket ini, PKB masih akan melihat lebih jauh tindaklanjut dari pihak eksekutif terlebih dahulu.

Kita akan pantau perkembangannya. Jika tidak ada perbaikan, PKB pun turut mendukung apapun pendapat mayoritas dewan terkait hak angket tersebut.

"Kami mendukung jika memang belum ada tindaklanjut yang lebih baik," ujar dia.

Sementara Fraksi Merah-Putih dan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu belum bisa memutuskan sikap. Alasannya, kedua fraksi tersebut merupakan fraksi gabungan dan harus dilakukan rapat internal terlebih dahulu.

Meski demikian Ketua Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruswa, pihaknya tentu tidak mengharapkan hak angket  sampai terjadi. Pihaknya pun mendoakan agar pihak eksekutif secepatnya bisa melakukan perbaikan.

"Secara pribadi saya berharap tidak ada hak angket. Saya doakan saja mudah-mudahan ada perbaikan, pasca bergulirnya hak interpelasi," ujar dia.

Sementara nggota Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruyanto menambahkan, secara pribadi pihaknya mendukung soal hak angket tersebut.

"Apabila ternyata bupati samasekali tdk ada upaya perbaikan kedepan, tentunya kami akan mengikuti pendapat mayoritas di DPRD," ujar dia.

Ruyanto menegaskan, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim harus membantu tugas Bupati Indramayu, karena beliau masih tercatat secara resmi sebagai pejabat daerah.

"Wakil Bupati Indramayu tidak mundur, masih menjabat jadi sudah semestinya bekerja membantu tugas-tugas Bupati," kata dia.

Terkait keberadaan Wakil Bupati ini, DPRD Indramayu juga punya rencana untuk memanggil Lucky Hakim, untuk meminta penjelasan.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: