Jaga Jarak, Pakai Masker sampai Batasi Jumlah Jamaah

Jaga Jarak, Pakai Masker sampai Batasi Jumlah Jamaah

Wabah virus corona belum berakhir. Saat ini adalah Ramadan tahun kedua dalam kondisi pandemi Covid-19. Tahun lalu, masjid dan musala dilarang menggelar tarawih. Saat ini, diizinkan dengan syarat ketat. Bagaimana praktiknya di lapangan?

ANANG SYAHRONI, Jatibarang

SURAT Edaran Menteri Agama yang mengizinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri disambut baik umat Islam. Tidak terkecuali di Jatibarang. Pengurus masjid dan musala sudah menyiapkan sejak H-1 agar bisa menggelar salat Tarawih dengan tetap mematuhi yang disyaratkan dari surat edara (SE) itu. Yakni mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat.

Tidak hanya itu, pengurus masjid dan musala juga melakuakn koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa.

Dalam praktiknya, jamaah juga selalu diminta untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak shaf (barisan) satu meter antar jamaah. Itu semua dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi mengakui, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran dari Menteri Agama tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442/2021.

“Ada beberapa panduan seperti pengurus masjid atau musala wajib menunjuk petugas untum menerapkan protokol kesehatan, melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk, gunakan masker, dan jaga jarak aman,” ucapnya.

Dalam surat edaran tersebut, lanjut Indra, pengurus masjid dan musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah diantaranya salat fardu lima waktu, tarawih dan witir, tadarus Alquran dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.

“Dalam edaran itu juga meminta pengurus masjid dan musala menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman antar jamaah, dan membawa sajadah atua mukena masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DKM Al Barokah Jatibarang, Junedi mengatakan, surat edaran dari Mendag dan imbauan pemerintah kecamatna menjadi acuan seluruh DKM agar lebih memperhatikan penerapan prokes secara ketat di tempat ibadah.

“Kita ikuti aturannya, mulai menyediakan hand sanitizer di pintu masjid, memakai masker dan menjaga jarak aman antar jamaah. Jangan sampai kita abaikan prokes, dan jangan sampai pelaksanaan ibadah bulan puasa ini terjadi peningkatan virus. Semoga virus corona cepat hilang,” tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: