Kecepatan Internet Desa Alami Kendala

Kecepatan Internet Desa Alami Kendala

Bahas Internet Desa--

Radarindramayu.id, SUMBER- Kecepatan internet di 412 desa mengalami kendala. Membuat resah perangkat desa. Keresahan pun sampai dibahas di DPRD. Sebab, kecepatan internet hanya 2 Mbps. Harusnya 3 Mbps.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diah Irwany Indriyati mengatakan, ada laporan yang masuk ke DPRD terkait jaringan internet astinet desa yang lambat padahal sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan.

“Sejauh ini, program itu dianggarkan melalui keuangan daerah. Tapi hasilnya belum maksimal. Bukannya mempermudah kinerja aparat desa dalam pelaporan, justru malah menghambat. Aparat Harus mengeluarkan kocek sendiri untuk alokasi kuota,” ujar Diah.

Mungkin, kata Diah, penganggarannya akan berbeda ketika diserahkan langsung ke desa. Bisa lebih efektif. “Desa bisa berbuat lebih greget lagi. Asalkan akses internetnya itu diberikan kemudahan. Untuk mengakses apapun,” katanya.

BACA JUGA:Airlangga Jelaskan Masyarakat Siap Digital Menuju Visi Indonesia 2045

Yang terjadi saat ini, lanjut Diah, ternyata kecepatan akses internetnya itu lemah sekali. Kecepatan akses internetnya hanya 2 Mbps. “Apa yang diharapkan dari kecepatan 2 Mbps. Itu kan buktinya engga maksimal.

Padahal, desa ini sudah diwajibkan untuk pelaporannya itu harus online,” katanya.
Menurutnya, program Siskeudes yakni aplikasi sistem keuangan desa yang sudah digulirkan BPKP itu, awalnya sebagai langkah untuk mempermudah pelaporan. Namun, terang politisi Partai Golkar itu, BPKP mengeluarkan program, tidak dibarengi dengan infrastruktur yang memadai.

“Untuk login saja, susah. Diskominfo sendiri sampai kesusahan untuk memberikan kemudahan-kemudahan. Karena itu kewenangan dari BPKP itu tadi,” katanya.

BACA JUGA:Sindikat Pencurian Ban Serep di Rest Area Tol Japek dan Cipali Diringkus. Beraksi Lebih dari 150 Kali

Benar saja, jaringan itu ternyata tidak bisa terakses oleh desa-desa se-Kabupaten Cirebon. Jangankan untuk skala kabupaten, untuk tiga kecamatan saja, tidak mampu. Karena faktanya hanya bisa diakses oleh 20 desa saja.

Diakui Diah, program itu sebenarnya positif. Karena tindaklanjut dari program Siskeudes itu ke aplikasi Siswaskeudes. Yakni aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa.

“Kami komisi I merekomendasikan bagaimana agar aplikasi itu bisa memberikan kemudahan. Memang ada alternatif yang ditawarkan dari aplikasi web ke aplikasi dekstop. Tapi itu, nanti malah dobel kerjaan lagi. Kita minta, agar sarana penunjangnya diperbaiki. Kecepatan aksesnya ditambah,” ujar Diah.

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana membantah kaitan dengan kecepatan internet 2 Mbps. Tapi 3 Mbps. DPMD pun sepakat jika internet desa ditingkatkan. Hanya saja, harus dibicarakan dengan providernya, yakni Astinet.

BACA JUGA:Fitur Investasi Kini Hadir di Livin’ by Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: