Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Polsek Kandanghaur. Cek Persyaratan yang Harus Dibawa
Biasakan untuk tertib berlalu lintas. Jangan lupa membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) ketoka mengendarai kendaraan bermotor-utoyo prie achdi-
Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Layanan SIM keliling dari Polres Indramayu sesuai jadwal hari ini, Selasa (05/07) ada di Polsek Kandanghaur. Kesempatan bagi warga Kandanghaur dan sekitarnya yang akan mengurus atau melakukan perpanjangan SIM.
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya layanan SIM Keliling ini.
BACA JUGA:Timnas U-19 Pesta Gol ke Gawang Brunei Darussalam
Layanan SIM keliling yang dilakukan Polres Indramayu adalah dalam rangka membantu masyarakat, agar mereka tertib berlalu lintas.
Bagi yang akan mengurus SIM tidak harus jauh-jauh datang ke pusat kota Indramayu. Tapi cukup menunggu layanan SIM keliling di tempat terdekat, sesuai jadwal yang ada.
Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Jadi harus beranar-benar diperhatikan jadwal dan waktunya. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kabupetan Indramayu :
Senin : di Pasar Patrol
Selasa : Polsek Kandanghaur
Rabu : Polsek Jatibarang
Kamis : Pasar Kertasmaya
Jum'at : Lampu Merah Karangampel
Sabtu : Terminal Indramayu kota
Minggu : Alun-alun Indramayu
BACA JUGA:Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Cengkareng Ditangkap di Serpong Bersama Istrinya
Bagi yang mau mengurus SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akan lebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi layanan SIM keliing. Semoga informasi ini bermanfaat.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: