Pasangan Sesama Jenis Jadi Pengedar Narkoba di Kota Cirebon

Pasangan Sesama Jenis Jadi Pengedar Narkoba di Kota Cirebon

Peredaran narkoba di Kota Cirebon berhasil diungkap Polres Cirebon Kota-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-

CIREBON, RADAR INDRAMAYU - Dalam konferensi pers yang digelar di Makopolres Cirebon Kota, 7 tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap, dua diantaranya pasangan sesama jenis.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahmi Siregar, 7 tersangka kasus narkoba ini berhasil diamankan dalam pengungkapan selama satu bulan terakhir.

Pengungkapan kasus narkoba kali ini, merupakan terbesar yang terjadi di wilayah hukum Kota Cirebon.

Ketujuh tersangka tersebut ditangkap di tempat berbeda. Antara lain di Kelurahan Pekiringan, Desa Suranenggala, Kelurahan Harjamukti, Kebon Baru, Kasepuhan dan Pegambiran.

BACA JUGA:Seruduk Pantat Truk, Sopir dan Kernek Luka-Luka.

Disebutkan juga bahwa, pengungkapan terbesar kali ini dengan tersangka MAT dan FBW dengan barang bukti 1 kg ganja serta 2 paket sabu dan 2 paket tembakau sintetis.

MAT dan FBW yang sudah saling kenal selama 2 tahun terakhir ini diduga merupakan pasangan sesama jenis.

Sayang Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar enggan memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Itu bukan bagian dari pengungkapan kami,” kata AKBP M Fahmi Siregar, Rabu 29 Juni 2022.

BACA JUGA:Ibu dan Adik Ayu Anjani Meninggal Ternyata Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo

Sementara itu, tersangka MAT dan FBW mengaku baru sekali ini memesan ganja dari Jakarta sebanyak 1 kg.

Mereka juga mengaku berbagi tugas sebagai perantara dan kurir. “Kenal sudah 2 tahun pak, sebagai perantara dan kurir,” katanya.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 40 paket sabu, 4 paket tembakau gorilas, 3 paket ganja dan 1 lembar extacy LCD,” terang Kapolres.

Sementara itu, dijelaskan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Tanwin Nopiansyah SH, bahwa MAT dan FBW mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar dari Jakarta.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: