Gubernur Jabar Imbau 2 Walikota Ini Tindak Tegas Holywings

Gubernur Jabar Imbau 2 Walikota Ini Tindak Tegas Holywings

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil--

Radarindramayu.id, BANDUNG - Walikota Bandung, Yana Mulyana dan Walikota Bogor, Bima Arya diminta oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk menindak tegas perizinan tempat hiburan, Holywings.                

Berdasarkan imbauan  adanya dugaan penghinaan dan penistaan agama karena pihak Holywings mengeluarkan promosi minuman keras gratis bagi pria yang bernama Muhammad dan wanita Maria.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa, "Kewenangannya kalau di Jakarta ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se Indonesia kewenangan izin hiburan, hotel, restoran, itu ada di Bupati atau Walikota. Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana," katanya, Selasa (28/6).

Meski begitu, Ridwan Kamil meminta dua kepala daerah tersebut bisa mengecek semua unsur pelanggaran. Apakah perizinannya sudah sesuai atau tidak dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA:Pembelian Pertalite dan Solar Melalui Aplikasi MyPertamina, di Jawa Barat Baru Uji Coba di 4 Kota Ini

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, "Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan Bogor untuk mengambil tindakan tegas jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran," lanjutnya.

Sedangkan Pemkot Bandung rencananya akan memanggil manajemen Holywings. Mengingat, Holywings di Bandung memiliki dua tempat dan tengah menjadi sorotan publik.

"Hari ini insyaAllah kita panggil, bersama aparat juga," kata Walikota Bandung, Yana Mulyana.

BACA JUGA:Diawali Ledakan, Kebocoran Pipa Pertamina Gemparkan Warga Pagedangan

Yana tak menampik bahwa pemanggilan ini buntut dari adanya promosi dari Holywings yang dinilai menyinggung suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA).

"Kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Jadi nanti soal izin, SARA-nya kita tanya di momen itu," ujarnya.(len/rmol)

BACA JUGA:Imam Trump

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id