Dewi Perssik Bakal Menjada Lagi, Sidang Cerai Talak Diajukan oleh Suami

Dewi Perssik Bakal Menjada Lagi, Sidang Cerai Talak Diajukan oleh Suami

Radarindramayu, JAKARTA - Dewi Perssik bakal menjanda lagi, rumah tangganya dengan suami Aang Angga Wijaya di ambang perceraian.

Aang Angga Wijaya selaku suami Dewi Perssik telah melayangkan permohonan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk sidang perceraian.

Hal tersebut disampaikan oleh Dra Hj Taslimah MH, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada awak media, Rabu 22 Juni 2022.

"Angga Wijaya terhadap Dewi Muria Agung, itu yang ada," ucap Hj Taslimah mengawali pertanyaan wartawan.

BACA JUGA:Wirda Mansur Jumpa Fans di Cirebon, Menolak Diwawancara

Surat permohonan yang telah dilayangkan itu, kini yang sudah terdaftar di Peniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2022.

"Yang mendaftarkan adalah prinsipal Aang Angga Wijaya," jelas Hj Taslimah.

Adapun untuk alasan permohonan sidang perceraian, pihak pengadilan tidak bisa membeberkan kepada media.

Hj Taslimah mengatakan, setiap pemohon yang mengajukan permohonan harus ada alasannya, dan semuanya sudah dipenuhi oleh pemohon. 

BACA JUGA:Anak Yusuf Mansur Adakan Kumpul Bareng di Cirebon, di Sini Lokasinya

Secara spesipik, alasan pihak pengadilan bisa memberikan permohonan, karena alamat kedua belah pihak adalah sama.

"Alasannya ajukan perkara cerai talak," tegas Hj Taslimah.

Perkara cerai talak artinya, permohonan izin untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap termohon atau lawannya.

Untuk itu, perkara sudah didaftarkan, dan penentuan penetapan majelis hakim juga sudah ditentukan, berikut tanggal sidangnya yang bakal digelar tanggal 4 Juli 2022 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: