Lagi, Spanduk Ilegal Ditertibkan

Lagi, Spanduk Ilegal Ditertibkan

PENERTIBAN SPANDUK: Petugas Satpol PP Kecamatan Jatibarang kembali menertibkan spanduk ilegal di wilayah Kecamatan Jatibarang, kemarin.--

Radarindramayu, JATIBARANG-Petugas Satpol PP Kecamatan kembali melakukan menertibkan spanduk ilegal yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kecamatan Jatibarang, Jumat (10/6).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang Sarka SIP mengatakan, penertiban dilakukan terhadap baliho ilegal yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan provinsi maupun kabupaten karena merusak keindahan kota.

“Ini sudah jadi tugas kami, menjalankan instruksi dari Ibu Bupati agar menertibkan spanduk-spanduk yang terpasang sembarangan dan tanpa izin. Banyak baliho dan spanduk yang terpasang difasilitas umum langsung kita copot,” beber Sarka.

Dijelaskannya, banyak spanduk di wilayah Kecamatan Jatibarang mulai dari spanduk iklan rokok, spanduk parpol dan spanduk lainnya yang pemasangannya asal-asalan, tidak di tempat yang seharusnya untuk pemasangan spanduk.

BACA JUGA:Didepan Ulama Swiss Kang Emil Peluk Jasad Eril dan Minta Izin Mengadzankan Sebelum Dimakamkan

“Yang merusak keindahan dan kenyamanan kota jelas kita tertibkan, seperti spanduk yang terpasang di atas jalan protokol dan menggunakan PJU,” ujarnya.

Sarka berharap, dengan penertiban rutin ini tidak ada lagi yang memasang spanduk sembarangan.
Kegiatan penertiban spanduk ilegal diapresiasi warga Jatibarang, Tohari (54).

BACA JUGA:Arus Eril

Menurutnya, spanduk yang dipasang di atas jalan raya tidak pas dan cukup bahaya apabila tidak diikat secara kuat. “Cukup bahaya juga sih jika spanduk terpasang membentang di atas jalan. Khawatir robek terkena angin sehingga bisa menggangu pengguna jalan. Kami sangat mendukung penertiban spanduk ini,” ujar Tohari. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: