Tiga Tahun Rudapaksa Karyawan Sendiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Radarindramayu, CENGKARENG - Seorang pria berinisial S (52) lantaran merudapaksa karyawan sendiri dalam kurun waktu tiga tahun, akhirnya ditangkap Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat mengatakan bahwa, “Tersangka kita tangkap lantaran melakukan tindak pemerkosaan dan mengintimidasi korban selama tiga tahun," Jumat (03/06).
Dan Tidak hanya itu,ternyata tersangka juga sempat menjual bayi yang dilahirkan korban akibat rudapaksa tersebut.
Berawal ketika korban yang masih berusia 16 tahun diterima bekerja menjaga toko kelontong milik tersangka. Saat bekerja, korban sering dirudapaksa oleh tersangka.
BACA JUGA:TOP! BRI Dinobatkan Menjadi Bank Terbaik 2022
“Korban diintimidasi oleh tersangka agar tidak melapor,” kata Ardhie.
Perbuatan pelaku itu berlangsung selama tiga tahun hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan pada Maret 2022.
Teganya bayi yang dilahirkan bukannya dirawat, malahan bayi tersebut dijual oleh korban dengan harga Rp10.000.000. “Korban diberi uang biaya bersalin Rp5.500.000 dan sisanya dipakai tersangka,” kata dia.
BACA JUGA:Polda Jateng Sita 14 Ton Minyak Goreng Beredar Tanpa Izin
Karena Korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersebut memberanikan diri melapor ke pamannya yang berinisial D (36). D akhirnya melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Cengkareng pada Selasa (17/5).
Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan dan kita kenakan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” kata dia.(len)
BACA JUGA:Daihatsu New Sirion Resmi Meluncur di Indonesia
Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul "Polisi Ringkus Pria yang Gauli Paksa Karyawan Sendiri di Cengkareng"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com