Gaji ke-13 ASN Cair Juli 2022, Kamu Dapat Berapa? Cek di Sini

Gaji ke-13 ASN Cair Juli 2022, Kamu Dapat Berapa? Cek di Sini

Ilustrasi. Gaji ke-13 ASN bakal cair bulan Juli 2022.--

Radarindramayu, JAKARTA - Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji ke-13 dipastikan akan segera cair paling cepat pada Juli 2022 mendatang.

Sejatinya, pencairan gaji ke-13 ASN ini, sudah ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, saat mengumumkan tunjangan hari raya (THR).

Pencairan gaji ke-13 yang rencananya bulan Juli 2022 mendatang, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

"Kebijakan pemerintah THR diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022, dengan anggaran THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam anggaran kementerian/lembaga, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN)," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram resminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Sungai Cimeta

Secara rinci, anggaran THR dan gaji ke-13 ASN yang ada di kementerian atau lembaga mencapai Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri. 

Lalu, dana DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah baik PNS dan PPPK. DAU pun dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

"Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp9 triliun untuk para pensiunan," ujarnya.

Sementara besaran gaji ke-13 akan didasarkan dari komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022.

BACA JUGA:H Sondani Sekarang Sedang Umroh dengan Fia Barlanti dan Keluarga, Janji Pernikahan Ditepati

Besaran itu meliputi gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. Selain itu, ditambah pula dengan 50 persen tunjangan kerja.

Berikut besaran Gaji ke-13 yang akan diterima paling cepat pada Juli 2022, di antaranya:

PNS Golongan I

Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id