Mata Anak Diolesi Cabe oleh IRT di Bima, Pelaku Belum Ditahan
Radarindramayu, BIMA - Junaidin (53) seorang kusir Cidomo warga Rasanae Barat, Kota BIMA melaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) ke Mapolres BIMA Kota.
Junaidi melaporkan ulah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang anak yang berusia 11 tahun.
Dari keterangan Junaidi, ibu rumah tangga (IRT) mengolesi cabe tumbuk pada muka dan mata si anak.
Laporan disampaikan pada Kapolres BIMA Kota AKBP Henry Nobika Chandra melalui Reskrim Iptu M Rayendra, Senin, 30 Mei 2022 malam.
BACA JUGA:Ketua XTC Indonesia Donny Akbar Blak-blakan: 30 Tahun Kami Ada di Zaman Jahiliyah
Kronologi Kejadian
Aksi penganiayaan ini diduga berawal dari cekcok mulut antara korban dengan anak dari terduga pelaku.
Lalu korban yang merasa tidak terima akhirnya melapor ke ibunya.
Kemudian sekitar 15 menit setelah kejadian itu, anak tersebut bersama ibunya datang menganiaya korban dengan mengolesi seluruh muka korban dengan cabe tumbuk.
BACA JUGA:Konsumen Harus Cerdas dalam Memilih Makanan
“Korban menangis akibat tidak bisa menahan pedas di seluruh muka dan terutama matanya,” jelas Iptu Rayendra
Atas laporan ini, kepolisian tengah akan menjalankan proses hukum yang berlaku. “Untuk terduga pelaku belum ditahan dan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti,” jelasnya sebagaimana dilansir pada laman Tribrata News NTB. (len/jpnn)
BACA JUGA:DKM Al Barokah Helat Donor Darah
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Mata Anak Diolesi Cabe oleh IRT di Bima, Kusir Cidomo Lapor Polisi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com