Diketahui Hamil, Dea Onlyfans Tetap Hadapi Proses Hukum

Diketahui Hamil, Dea Onlyfans Tetap Hadapi Proses Hukum

Dea Onlyfans masih menjalani proses hukum, diketahui sedang hamil-JPNN-

Radarindramayu, JAKARTA - Proses hukum tersangka kasus konten pornografi, Dea OnlyFans tetap berjalan, kabar terkini, diketahui sedang dalam kondisi hamil.

Semenjak ditetapkan jadi tersangka kasus konten pornografi, proses hukum dijalani Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya.

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 silam. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka tanpa melakukan penahanan, hanya melakukan wajib lapor.

Terbaru, meski dalam keadaan hamil, proses hukum Dea OnlyFans tetap berjalan, melalui kuasa hukumnya, berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:Nakes Ucapkan Terima Kasih Ke Airlangga Kendalikan Pandemi Covid-19

Dikutip dari JPNN, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

"Hamil jalan 23 minggu," kata Abdillah. 

Oleh sebab itu, kuasa hukum mengajukan permohonan agar Dea OnlyFans tidak ditahan. 

Abdillah berharap pihak terkait mempertimbangkan kondisi Dea OnlyFans yang sedang hamil. 

BACA JUGA:Pascapandemi, Nadiem Dorong Pemulihan Pendidikan di Asia Pasifik

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan," jelasnya. 

Menurut Abdillah, berkas kasus Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat. 

Dea OnlyFans saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota atas dugaan kasus konten pornografi.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans harus menjalani wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. (ded/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn