Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Kedua terduga pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Jatitujuh.-dedi haryadi-radarcirebon.com

Radarindramayu, MAJALENGKA- Dua orang pria berinisial DS (33) warga Majalengka dan W (37) warga Asal Cirebon bernasib apes. Kedua pria ini nyaris tewas diamuk warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor di Blok Panjalin, Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kedua tersangka nyawanya berhasil diselamatkan petugas dari Polsek Jatitujuh, Satreskrim dan Dalmas Polres Majalengka. Meski sempat dihajar warga, sepeda motor milik kedua tersangka hangus dibakar warga yang marah.

Peristiwa bermula, Rabu (11/5/2022) korban yakni Iwan Setiawan warga Blok Panjalin, Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka sedang berada di rumah mertuanya.

Sepeda motor merk Honda Beat milik korban diparkir di depan rumah mertuanya. Namun, beberapa saat korban selesai mandi dan hendak menggunakan motornya kembali terkejut. Karena motor tersebut telah hilang.

BACA JUGA:Penumpang Kereta Api Melonjak, Hingga H+8 Lebaran, 99 Ribu Tiket Terjual

BACA JUGA:Kisah Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Bukti Perselingkuhan lewat Tes DNA

Selanjutnya korban pun memberi tahu kepada tetangga sekitar rumahnya bahwa kendaraannya sudah hilang dan berusaha untuk mencari. Setelah beberapa saat kemudian, saksi Iman selaku Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Biyawak melihat sepeda motor korban dibawa dua orang tak dikenal saat melintas pertigaan melati Desa Panjalin.

Merasa curiga, Iman langsung menegur kedua orang tersebut (pelaku), namun kedua orang itu  malah tancap gas ke arah Kertajati. Saksi dibantu warga lainnya mengejar kedua pelaku dan  berhasil ditangkap kemudian diamankan ke Balai Desa Biyawak.

Warga yang geram sempat menghadiahkan bogem mentah ke kedua pelaku. Bukan itu saja, sepeda motor Vario Merah bernopol T 5650 CB milik pelaku dibawa warga ke Blok makam Sirahdayeuh/Pamengkang, Desa Biyawak, lalu dibakar.

BACA JUGA:Bencana Sapura

BACA JUGA:KORMI Indramayu Hidupkan Kembali Induk Olahraga Mati Suri

Untungnya main hakim sendiri warga dapat dicegah setelah petugas kepolisian menyelamatkan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Jatitujuh guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua terduga pelaku curanmor sudah kami amankan di Polsek Jatitujuh. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono. (rdh)

BACA JUGA:Nelayan Sukahaji, Ditemukan Meninggal di Atas Perahu

BACA JUGA:Penanganan Kasus Balap Liar Yang Tewaskan Ojol, Berikut Penjelasan Polres Kuningan

Sumber berita sudah tayang di radarcirebon.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com