KUR BRI 200 Juta Cicilan Berapa? Ini Tabel Angsuran Tenor 12-60 Bulan Plus Cara Mudah Ajukan Pinjamannya

KUR BRI 200 Juta Cicilan Berapa? Ini Tabel Angsuran Tenor 12-60 Bulan Plus Cara Mudah Ajukan Pinjamannya

KUR BRI 200 Juta Cicilan Berapa? Ini Tabel Angsuran Tenor 12-60 Bulan Plus Cara Mudah Ajukan Pinjamannya-istimewa-

Jika debitur memilih tenor 60 bulan, cicilan hanya sekitar Rp4,3 jutaan per bulan. Ini memberikan ruang gerak keuangan agar tetap leluasa mengelola modal usaha.

Program ini juga cocok untuk UMKM yang ingin mengambil pinjaman besar dengan beban angsuran tetap ramah di kantong.

Suku bunga dalam program KUR BRI 2025 juga sangat kompetitif. Untuk KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta, bunganya hanya 3% per tahun.

KUR Mikro dengan plafon Rp10-100 juta dikenakan bunga 6% untuk pinjaman pertama, meningkat bertahap hingga 9% untuk pinjaman keempat.

BACA JUGA:Lolos Verifikasi BSU Tapi Dana Belum Cair? Ini Trik Jitu yang Harus Dilakukan, Rp600 Ribu Auto Masuk Rekening

Sementara untuk KUR Kecil dengan plafon Rp100-500 juta, bunga berlaku sama dan tetap rendah.

KUR BRI diperuntukkan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan kredit produktif dari bank lain, namun tetap diperbolehkan jika hanya memiliki kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit.

Syaratnya pun cukup mudah, yakni warga negara Indonesia yang memiliki usaha aktif minimal 6 bulan dan melampirkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.

Bagi yang ingin mengajukan, bisa langsung datang ke kantor cabang BRI atau melalui aplikasi digital BRI secara online. Prosesnya cepat, tidak ada biaya administrasi maupun provisi.

BACA JUGA:Cuma 10 Menit Bisa Withdraw Saldo DANA 100.000, Ini Nih Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dan Membayar!

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.

Dengan kemudahan akses pinjaman, bunga ringan, dan cicilan fleksibel, program KUR BRI 2025 layak dijadikan solusi strategis untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait