Pinjaman BCA Personal Loan: Solusi Biaya Modal Usaha Tanpa Agunan Hingga 100 Juta, Cek Pengajuannya Disini
pinjaman bca personal loan-bca -radarindramayu.id
4. Plafon Pinjaman Rp100.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp9.333.333
- Tenor 24 bulan: Rp5.196.667
- Tenor 36 bulan: Rp3.847.778
BACA JUGA:Simulasi KUR BRI 2025, Berikut Rincian Serta Plafon Pinjamannya Mulai dari 5 Juta
Untuk mengajukan pinjaman KUR BCA, nasabah perlu menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan jenis usaha. Berikut rincian syarat dokumen berdasarkan kategori peminjam:
1. Nasabah Individu
- e-KTP debitur dan pasangan
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
2. Nasabah Badan Usaha
- Akta pendirian usaha dan perubahannya
- Pengesahan akta dari Kemenkumham
- NPWP badan usaha
- KTP & NPWP pengurus/pemegang saham
- NIB atau SKU
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
BACA JUGA:Jelang Disumpah WNI, Miliano Jonathans Resmi Pilih Timnas Indonesia: 'Hati Saya Memilih Merah Putih'
Biaya dan Ketentuan Tambahan
- Biaya provisi: 1% dari total pinjaman atau minimum Rp100.000
- Biaya meterai: Rp10.000
- Denda keterlambatan: 0,28% per hari
- Biaya pelunasan dipercepat: Rp200.000 (dapat dilakukan minimal setelah 6 bulan angsuran)
Jika pengajuan di bawah Rp50 juta dan belum memiliki NPWP, Anda dapat mengisi surat pernyataan tidak memiliki NPWP.
Cara Mengajukan Pinjaman KUR BCA Tanpa Agunan
Proses pengajuan sangat mudah dan dapat dilakukan di kantor cabang BCA terdekat. Pastikan semua dokumen telah disiapkan dengan lengkap dan Anda memenuhi kriteria nasabah yang ditentukan.
Langkah-langkah pengajuan:
- Siapkan dokumen sesuai jenis pekerjaan.
- Isi formulir aplikasi BCA Personal Loan.
- Ajukan langsung ke kantor BCA atau melalui layanan BCA online (jika tersedia).
- Tunggu proses verifikasi dan pencairan dana ke rekening BCA Anda.
Sekian informasi mengenai pinjaman KUR BCA tanpa agunan, semoga informasi diatas dapat bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

