Tabel Cicilan KUR BRI 100 Juta, Berikut Cara Pengajuan dan Syarat Pinjaman Tanpa Agunan
Tabel Cicilan KUR BRI 100 Juta, Berikut Cara Pengajuan dan Syarat Pinjaman Tanpa Angsuran-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini hadir dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah, sehingga semakin memudahkan para pengusaha kecil dalam mendapatkan akses pembiayaan.
KUR BRI 2025 dirancang untuk membantu pelaku UMKM dalam menambah modal kerja atau mengembangkan usahanya dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta, dengan tenor cicilan maksimal 60 bulan atau lima tahun.
KUR BRI sendiri menjadi salah satu instrumen penting bagi UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun ingin tetap menjaga arus kas tetap stabil berkat skema cicilan yang terjangkau.
BACA JUGA:Jumlah User Tumbuh 41 Persen, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
Bunga yang diberikan pun jauh lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial, sehingga tidak terlalu membebani pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban angsuran setiap bulannya.
Melalui program ini, pemerintah bersama BRI berupaya memperluas akses pembiayaan agar UMKM dapat naik kelas, memperbesar skala usaha, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Salah satu daya tarik utama dari KUR BRI 2025 adalah fleksibilitas tenor pinjaman.
Pelaku usaha dapat menyesuaikan jangka waktu cicilan sesuai kemampuan finansial masing-masing, baik dengan tenor singkat agar pinjaman cepat lunas, maupun tenor panjang agar cicilan bulanan lebih ringan.
BACA JUGA:Layanan Digital BRI Mudahkan Transaksi Pelanggan dan Pemilik Usaha
Dengan begitu, program ini tidak hanya menjadi solusi modal, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untuk menyusun strategi keuangan yang lebih matang.
Syarat Pengajuan Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebagai berikut:
1. Pemohon harus merupakan warga negara Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

