Cara Daftar dan Gunakan BCA PayLater: Pinjaman Online Tanpa Agunan Limit Rp20 Juta Lewat myBCA
Cara Daftar dan Gunakan BCA PayLater: Pinjaman Online Tanpa Agunan Limit Rp20 Juta Lewat myBCA-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah era digital yang serba cepat, kebutuhan akan metode pembayaran yang praktis dan fleksibel terus meningkat.
Banyak orang kini mencari alternatif selain kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan belanja maupun pembayaran sehari-hari.
Menjawab tren tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan BCA PayLater 2024, sebuah fitur cicilan instan yang terintegrasi langsung dengan aplikasi myBCA.
Layanan ini menjadi solusi baru bagi pengguna yang ingin bertransaksi kapan saja tanpa harus repot mengajukan kartu kredit.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Aman Tanpa Jaminan, Ini Detail Cicilan KUR BCA 100 Juta Lengkap dengan Surat-suratnya
Dengan limit hingga Rp20 juta dan tenor cicilan fleksibel, BCA PayLater bisa digunakan untuk berbelanja di ribuan merchant yang mendukung pembayaran QRIS, baik secara offline maupun online.
Apa Itu BCA PayLater dan Bagaimana Cara Kerjanya?
BCA PayLater adalah layanan cicilan digital berbasis limit kredit yang diberikan langsung oleh BCA melalui aplikasi myBCA.
Saat bertransaksi, pengguna dapat memilih opsi cicilan instan yang diproses secara cepat dan aman.
Menariknya, BCA PayLater menggunakan sistem revolving credit. Artinya, jika cicilan sudah dibayar, limit yang terpakai akan kembali tersedia dan bisa digunakan lagi, tanpa harus mengajukan ulang.
BACA JUGA:Cicil 1 Persen Perbulan Tanpa Jaminan, Berikut Rincian Tabel KUR BCA 100 Juta 2025 Perbulan Agustus
Keunggulan BCA PayLater
BCA PayLater hadir dengan berbagai kelebihan yang membuatnya semakin diminati:
- Limit besar hingga Rp20 juta untuk transaksi harian maupun mendesak
- Tanpa kartu kredit, cukup lewat aplikasi myBCA
- Bisa digunakan di merchant QRIS (offline dan online)
- Sistem revolving untuk penggunaan berulang
- Tenor cicilan fleksibel sesuai kemampuan bayar
- Proses pendaftaran dan transaksi sepenuhnya online
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

