Pinjaman Modal Aman Tanpa Jaminan, Ini Detail Cicilan KUR BCA 100 Juta Lengkap dengan Surat-suratnya
Pinjaman Modal Aman Tanpa Jaminan, Ini Detail Cicilan KUR BCA 100 Juta Lengkap dengan Surat-suratnya-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Memiliki usaha yang terus berkembang tentu menjadi harapan banyak pelaku UMKM. Namun pertumbuhan usaha seringkali harus terhambat oleh satu faktor yang tidak pernah hilang yaitu keterbatasan modal.
Sulitnya mendapatkan pinjaman dari bank akibat syarat agunan menjadi hambatan utama. Tidak semua pengusaha mikro punya aset fisik yang dapat dijaminkan.
Di tahun 2025 ini, Bank Central Asia (BCA) membuka peluang baru melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.
Skema ini hadir bukan hanya sebagai solusi formalitas pinjaman, tetapi benar-benar dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat melangkah lebih jauh dalam membangun bisnisnya.
Dengan plafon pinjaman yang dapat mencapai Rp100 juta, dan bunga ringan mulai dari 6% per tahun, KUR BCA 2025 menjadi salah satu program yang paling layak dipertimbangkan oleh pelaku UMKM yang ingin memperkuat fondasi usahanya.
Hal yang menjadikan KUR BCA menonjol bukan sekadar fasilitas tanpa jaminan, melainkan pada skema cicilan yang transparan dan stabil.
Suku bunga yang tetap antara 1% hingga 1,07% per bulan (tergantung pilihan tenor), memungkinkan debitur merencanakan keuangan tanpa khawatir akan lonjakan angsuran akibat perubahan suku bunga di tengah masa pinjaman.
Stabilitas inilah yang selama ini dinantikan oleh banyak pengusaha kecil, terutama di sektor informal yang sangat sensitif terhadap fluktuasi biaya bulanan.
BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima
Tabel Simulasi Pinjaman KUR BCA
Bagi yang ingin mengetahui bagaimana perhitungannya, berikut ini adalah simulasi angsuran pinjaman KUR BCA tahun 2025 untuk plafon Rp100 juta:
- Pinjaman Rp100 Juta
Tenor 12 bulan: sekitar Rp9.200.000 / bulan
Tenor 24 bulan: sekitar Rp5.000.000 / bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

