Bingung Cari Modal Usaha Halal? Simak Simulasi KUR BSI 2025 Plafon Rp10 Juta Dengan Cicilan Hanya Rp100 Ribuan
Bingung Cari Modal Usaha Halal? Simak Simulasi KUR BSI 2025 Plafon Rp10 Juta Dengan Cicilan Hanya Rp100 Ribuan-Radarindramayu-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar baik bagi pelaku UMKM di Indonesia yang sedang memerlukan pembiayaan usaha halal!
Bank Syariah Indonesia (BSI) secara resmi memperkenalkan kembali program pinjaman KUR Syariah Bank BSI 2025, pinjaman khusus untuk modal usaha tanpa bunga dan tentunya bebas dari riba.
Program ini adalah pilihan cerdas bagi kamu yang ingin mengembangkan bisnis dengan prinsip syariah, aman, dan berlimpah berkah.
KUR BSI 2025 merupakan program pembiayaan syariah dari Bank Syariah Indonesia yang memanfaatkan akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa guna) tanpa bunga layaknya pinjaman konvensional.
Keuntungan sudah ditentukan sejak awal, sehingga pembayaran bulanan tetap konsisten dan tidak berubah, memberi ketenangan bagi pemilik UMKM.
Apa Keuntungan Pinjaman KUR BSI 2025?
Berikut ini adalah beberapa keuntungan dari pinjaman KUR BSI 2025:
- Tanpa bunga, tanpa riba pinjaman.
- Cicilan bulanan konsisten, tanpa adanya perubahan.
- Menggunakan kontrak syariah: Murabahah dan Ijarah.
- Tenor yang dapat disesuaikan, maksimal 5 tahun.
- Permohonan yang simpel, bisa dilakukan secara online dari rumah.
Pinjaman ini cocok untuk kamu yang berencana menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip Islam dan menghindari transaksi yang berbasis riba.
BACA JUGA:Ikuti 5 Cara Ini untuk Dapatkan dan Klaim Saldo DANA Gratis Rp637.000 Hari Ini, Kesempatan Terbatas!
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp10 Juta
Berikut adalah tabel angsuran KUR BSI 2025 dengan plafon Rp10 juta beserta tenornya:
- 12 bulan: Rp850.000 per bulan
- 24 bulan: Rp433.333 per bulan
- 36 bulan: Rp294.444 per bulan
- 48 bulan: Rp225.000 per bulan
- 60 bulan: Rp183.333 per bulan
Dengan margin kecil dan cicilan ringan, pelaku usaha UMKM dapat mempertahankan arus kas dan meraih bisnis yang berkembang serta berkah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

