Pensiunan PNS Wajib Tahu! Dana Pensiun Mulai Juli 2025 Harus Diambil ke Kantor Pos, Ini Syarat & Prosedurnya!
Skema Baru Proses Pencairan Gaji PNS Per Juli 2025 Beralih Langsung ke Kantor Pos-Fakultas hukum umsu-Radarindramayu.id
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Hingga Rp4.957.100
Agar proses pencairan dana pensiun berjalan lancar, PT Taspen menghimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Pensiunan diminta membawa KTP asli atau identitas pensiun yang masih berlaku. Jika diwakilkan, perlu membawa surat kuasa atau surat perwalian resmi dari kelurahan, disertai KTP asli pihak yang mewakili.
Petugas kantor pos nantinya kan memverifikasi terlebih dulu semua dokumen.
BACA JUGA:Bocor! Ini Besaran Gaji Pensiun PNS 2025, Dikelola PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Segini Tiap Bulan!
Selain itu juga Pt Taspen mengingatkan bahwa layanan pencairan dana pensiun ini tidak dipungut biaya apapun.
Pensiunan dihimbau untuk waspada dan tidak menggunakan jasa calo.
Dengan skema baru proses pencairan dana pensiunan ini harapannya dana pensiun bisa sampai ke tangan pensiunan dengan aman, efisien dan terhindar dari penipuan.
Selain itu juga untuk menjaga kredibilitas publik terhadap keuangan negara khususnya di kalangan pensiunan PNS.
Meski mungkin para pensiunan harus beradaptasi dengan cara baru ini, tapi pemerintah ingin memberikan pelayanan yang transparan dan aman untuk para pensiunan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

