Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair dan Berapa Besarannya? Inilah Jawabannya!
Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair dan Berapa Besarannya? Inilah Jawabannya!-infobanknews.com-Radar Indramayu
Besaran gaji ke-13 pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan mereka.
Jika gaji ke-13 belum dapat dibayarkan pada awal Juni 2025, pencairan dapat dilakukan setelah bulan tersebut, namun paling lambat seluruh penerima sudah menerima pada Juli 2025.
Total penerima gaji ke-13 mencapai sekitar 9,4 juta orang di seluruh Indonesia, termasuk ASN pusat dan daerah, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat aparatur negara di tengah tantangan ekonomi, khususnya inflasi dan kebutuhan biaya pendidikan.
BACA JUGA:Tahun 2025 Gaji PNS ke-13 Kapan Cair? Ada 4 Golongan, Begini Informasi Terbaru Jadwal Pencairannya
Pencairan gaji ke-13 yang tepat waktu juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi rumah tangga para ASN dan pensiunan di Indonesia.
Singkatnya, gaji ke-13 tahun 2025 akan:
Dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk PNS, TNI, Polri, PPPK, hakim, dan pensiunan.
Besarannya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang diterima pada Mei 2025.
Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.
Disalurkan oleh instansi terkait, seperti PT Taspen untuk pensiunan.
Jika terlambat, pencairan paling lambat Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

