Pencairan Dana PIP Mei 2025 Sudah Dimulai, Segera Klaim Pakai NIK dan NISN, Begini Caranya!
Pencairan Dana PIP Mei 2025 Sudah Dimulai, Segera Klaim Pakai NIK dan NISN, Begini Caranya!-Foto: Instagram/@kemendikdasmen-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID = Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode Mei 2025 sudah dimulai.
Setiap siswa yang menjadi penerima manfaat dana PIP dapat mencairkan bantuan pendidikan tersebut melalui rekening masing-masing.
Adapun jumlah besaran bantuan pendidikan yang diterima siswa bervariasi.
Jumlah tersebut tergantung pada status kelas dan jenjang pendidikan masing-masing siswa penerima manfaat PIP.
BACA JUGA:Dapatkan Suntikan Dana Usaha Rp50 Juta di KUR Mandiri Taspen 2025, Cek Skema Angsuran di Sini!
Siswa baru dan siswa akhir pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) sederajat, akan mendapat dana PIP sebesar Rp225.000.
Sementara siswa pada jenjang yang sama, secara umum akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450.000. Jumlah yang jauh lebih besar dari kategori siswa baru dan siswa akhir.
Untuk siswa pada jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, kategori siswa baru dan siswa akhir akan mendapat bantuan pendidikan sebesar Rp375.000.
Adapun siswa dengan kategori non baru atau akhir, akan menerima manfaat bantuan pendidikan sebesar Rp750.000/tahun.
Pada jenjang di atasnya yakni sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, dana berkisar Rp500-Rp900 ribu masing-masing akan diterima oleh siswa penerima manfaat dengan kategori siswa baru dan akhir.
Bagi siswa SMA penerima manfaat PIP dengan kategori umum akan mendapat bantuan dana sebesar p1.800.000/tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

