Calon Maba Harus Tahu! Pendaftaran SNBP 2025 Sudah Dibuka, Begini Tata Cara Daftarnya
Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 sudah dibuka, mulai Selasa 4 Februari 2025.-Foto: Instagram/@snpmb_id-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 sudah dibuka, mulai Selasa 4 Februari 2025.
Hal ini merupakan kesempatan emas bagi siswa kelas 12 atau 3 SLTA/Sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian.
SNBP merupakan jalur seleksi tanpa tes yang mengacu pada nilai rapor, prestasi akademik dan prestasi non-akademik yang telah ditetapkan PTN.
Meski dimaksudkan untuk siswa kelas 12, tidak semua siswa tingkat akhir SMA/SMK Sederajat dapat mengikuti pendaftaran SNBP 2025.
BACA JUGA:Kalah di Sidang CAS, Persib Bandung Harus Bayar Kompensasi ke Luis Milla, Segini Nominalnya
Hanya calon peserta yang dinyatakan eligible dan memenuhi syarat khusus yang layak mendaftar jalur ini.
Sebelum mendaftar SNBP 2025, siswa yang dinyatakan eligible mengikuti seleksi di jalur ini akan disaring terlebih dulu oleh pihak sekolah berdasarkan nilai rapor dan bukti prestasi di bidang akademik serta non akademik.
Setelah profil siswa dinilai layak mengikuti SNPMB jalur rapor dan prestasi, pihak sekolah dapat memasukkan datanya untuk mengikuti SNBP 2025. Berikut ini tata cara daftar SNBP 2025 yang perlu disimak.
1. Siswa yang layak mengikuti SNPMB jalur SNBP dipastikan sudah memiliki data di PDSS.
BACA JUGA:Stok Gas 3 Kg di Indramayu Dipastikan Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
BACA JUGA:Grand Opening Warung Kopi 'KOPEAH' Dimeriahkan Pameran Karya dan Pementasan Seni
2. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
3. Pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

