Kejari Indramayu Paparkan Capaian Kinerja 2025 pada Peringatan Hakordia
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan memberikan keterangan kepada awak media terkait capaian kerja Kejari Indramayu selama tahun 2025.-Burhanudin-radarindramayu
Fadlan juga mengungkapkan bahwa Kejari tengah menangani penyidikan terkait penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penetapan tersangka. Sudah ada terduganya, tetapi belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Datun Pulihkan Keuangan Negara Rp16 Miliar
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat tujuh ratus enam kegiatan bantuan hukum non-litigasi, satu kegiatan litigasi penyelamatan uang negara, 42 kegiatan pertimbangan hukum, serta penyelamatan keuangan negara senilai Rp275.000.000 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp16.962.936.370.
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan pemeliharaan barang bukti sebanyak 131 kegiatan, dua kegiatan pemusnahan, dan 91 kegiatan penyelesaian barang bukti.
Fadlan juga menyampaikan bahwa rumah penyimpanan barang rampasan negara (Rupbasan) Indramayu kini resmi berada di bawah pengelolaan Kejari.
BACA JUGA:BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
Sebanyak 12 pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM memilih bergabung menjadi pegawai Kejaksaan.
Peringatan Hakordia dan Upaya Pencegahan Korupsi
Selain pemaparan kinerja, Kejari juga mengadakan penyuluhan hukum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiralodra sebagai bagian dari agenda Hakordia 2025, yang ditetapkan Kejaksaan Agung.
Fadlan menegaskan komitmen pencegahan korupsi melalui pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, BUMN, hingga desa.
“Jika dalam kegiatan yang didampingi Kejaksaan masih terjadi korupsi, kami yang akan menyikapi pertama,” tegasnya.
Kejari Indramayu memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

