Bakal Calon Kuwu di 17 Desa akan Ikuti Seleksi Tambahan

Bakal Calon Kuwu di 17 Desa akan Ikuti Seleksi Tambahan

PILWU: Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Kadmidi saat memberikan keterangan terkait jumlah Bacalwu pada Pilwu serentak 2025, Jum'at (17/10/2025).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Pasca ditutupnya pendaftaran bakal calon kuwu (Bacalwu) serentak di Kabupaten Indramayu pada 13 Oktober 2025, diketahui terdapat sejumlah 582 bakal calon kuwu yang sudah mendaftarkan diri di sekretariat panitia pemilihan kuwu (Panpilwu) di 139 desa.

Dari jumlah tersebut terdapat Bacalwu dari 17 desa diantaranya akan mengikuti seleksi tambahan karena jumlah pendaftar lebih dari 5 orang bahkan ada satu desa yakni Desa Patrol, Kecamatan Patrol ada 10 orang Bacalwu.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi saat dijumpai Radar Indramayu di ruang kerjanya, Jum'at (17/10/2025).

“Jumlah total dari 139 desa, ada 582 Bacalwu yang daftar, untuk lebih dari 5 Bacalwu itu ada di 17 desa, tersebar di 11 kecamatan itu jumlah ada 122 Bacalwu, yang terbanyak itu di Desa Patrol, Kecamatan Patrol ada 10 Bacalwu,” ucap Kadmidi.

BACA JUGA:Rumor Terkini Serie A, Jay Idzes Masuk Radar Inter Milan Gantikan Acerbi dan De Vrij

Adapun jumlah Bacalwu yang lebih dari 5 orang diantaranya
1. Kecamatan Indramayu, Desa Singajaya 6 Bacalwu
2. Kecamatan Balongan, Desa Sukareja 7 Bacalwu.
3. Kecamatan Arahan, Desa Sukadadi 6 Bacalwu.
4. Kecamatan Lohbener, Desa Langut 6 Bacalwu.
5 Kecamatan Juntinyuat, Desa Tinumpuk 8 Bacalwu, Desa Segeran Kidul 6 Bacalwu.


6. Kecamatan Jatibarang, Desa Jatibarang 6 Bacalwu.
7. Kecamatan Kandanghaur, Desa Soge 6 Bacalwu.
8. Kecamatan Bongas, Desa Kertamulya 7 Bacalwu.
9. Kecamatan Sukra, Desa Sumuradem Timur 9 Bacalwu.
10. Kecamatan Patrol, Desa Arjasari 6 Bacalwu, Desa Patrol 10 Bacalwu.
11. Kecamatan Haurgeulis, Desa Mekarjati 7 Bacalwu, Desa Sukajati 7 Bacalwu, Desa Sidadadi 9 Bacalwu, Desa Sumbermulya 7 Bacalwu.

Sedangkan untuk calon petahana yang kembali mencalonkan diri pada Pilwu serentak 2025 sejumlah 85 dari 85 Desa, namun ada dua petahana yang mencalonkan diri di Desa lain, seperti calon petahana dari Desa Tamansari ke Desa Lelea, Kecamatan Lelea. Dan petahana dari Desa Karangampel mencalonkan diri di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel.

Kadmidi mengungkapkan bagi desa yang jumlah pendaftaran Bacalwu lebih dari 5 orang, karena sesuai dengan mekanisme aturan minimal calon kuwu 2 orang dan maksimal 5 orang, maka bagi desa yang bakal calon kuwu lebih dari 5 orang akan mengikuti seleksi tambahan yang akan diselenggarakan pada 14- 18 November 2025.

BACA JUGA:RMU LANUSA Resmi Diluncurkan di Kroya, Dorong Kemandirian Ekonomi Petani

“Nanti yang menyelenggarakan tes tulis dan wawancara dari Universitas Wiralodra (UNWIR), karena kota sudah bekerjasama dengan UNWIR, pastinya dari jumlah itu bisa alami pengurangan Bacalwu karena calon kuwu maksimal 5 orang,” ujarnya

Sedangkan untuk satu desa di Kecamatan Tuk dana yaitu Desa Rancajawat yang Bacalwu, karena satu Bacalwu meninggal dunia, panitia pemilihan kuwu (Panpilwu) Desa Rancajawat kembali memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 22 Oktober 2025.

“Desa Rancajawat baru satu Bacalwu, karena satu Bacalwu meninggal dunia, jika sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran tetap tidak ada yang daftar akan diundur dan diikuti sertakan pada Pilwu serentak selanjutnya bersama angkat 170 desa itu tahun 2029, kita berharap sampai masa perpanjangan ada yang daftar agar 139 desa bisa ikut Pilwu serentak 2025” kata Kadmidi.  (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: