Dewan akan Tindaklanjuti Aduan ATUM Terkait PSN Milik Pertamina EP

Dewan akan Tindaklanjuti Aduan ATUM Terkait PSN Milik Pertamina EP

ADUAN: Aliansi Tugu Menggugat (ATUM) menyampaikan aduan terkait proyek strategis nasional yang sedang berlangsung di Desa Tugu kepada DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (15/5/2025).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akan menindaklanjuti aduan dari Aliansia Tugu Menggugat (ATUM) terkait dampak lingkungan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik PT Pertamina EP yang sedang berlangsung di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Sirojudin SP MSi  menyatakan DPRD telah menerima audiensi dari masyarakat Tugu yang tergabung dalam Aliansi Tugu Menggugat (Atum) terkait perkembangan terkini terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) milik Pertamina EP yang sedang berlangsung di Desa Tugu.

"Tadi teman-teman menyampaikan beberapa permasalahan mulai dari lingkungan perizinan sosialisasi dan sebagainya," kata Sirojudin, seusai beraudiensi dengan perwakilan Atum, Kamis (15/5/2025).

Dalam audensi tersebut, Sirojudin menyebutkan DPRD mengundang instansi terkait mulai DLH, PUPR, DKPP, dan perwakilan PT Pertamina EP. Adapun keputusan dari hasil audiensi tersebut diantaranya akan dilakukan sosialisasi ulang terkait PNS PT Pertamina EP kepada masyarakat Desa Tugu.

BACA JUGA:Skema Pinjaman Non KUR BRI 250 Juta, Dapatkan Cicilan Hanya 146 Ribu dengan Tenor yang Bisa Dipilih

"Tuntunan ya sih sederhana terkait sosialisasi dan tanggung lingkungannya seperti apa, karena sosialisasi menurut aduan warga hanya dilakukan sebatas unsur Pemdes dan Forkopimcam saja, untuk itu ingin lebih tranpasaran ke masyarakat," ujarnya.

DPRD Kabupaten Indramayu juga melalui Komisi IV akan melakukan peninjauan secara langsung di lokasi yang sedang dilaksanakannya Proyek Strategis Nasional PT Pertamina EP. "Lebih bagus kita tinjau langsung, untuk waktunya nanti kita agendakan, setelah pembahasan Raperda selesai langsung kita tinjau lapangan," ujarnya.

Sementara itu Koordinasi Aliansi Tugu Menggugat (ATUM) Idri mengatakan pihak datang ke DPRD untuk mengadu terkait pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Pertamina EP yang sedang berjalan di Desa Tugu dengan beberapa tuntutannya seperti meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSN yang berada di Desa Tugu, mendesak PT Pertamina EP, PT Tiwika dan Pemdes Tugu untuk melaksanakan sosialisasi ulang terkait PSN kepada masyarakat luas selambat-lambatnya 7 x 24 jam.

"Kita berharap kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan bisa mengawal secara penuh proyek ini sampai selesai dan membantu kami agar tersalurkan aspirasi-aspirasi kami sebagai masyarakat, karena jika ditingkat desa hal itu tidak akan selesai," ujarnya.

BACA JUGA:Konsleting Listrik Rumah Warga Arahan Terbakar Kerugian Capai Ratusan Juta

Sehingga, lanjut Idri pihaknya lebih memilih ke DPRD dan akan disampaikan  kepada Bupati Indramayu terkait PSN yang sedang berlangsung di Desa Tugu, karena dampaknya bukan saja menanggung keamanan dan kenyamanan lingkungan namun juga berdampak pada sektor pertanian yang saluran irigasi terhambat.

"Saat tahap pengurugan, debu dijalan jadi polusi, kedua terkait antrian truk pembawa meterial yang akibatkan kecelakaan dan tanahnya yang berceceran dijalan, bising karena sampai malam, untuk hasil audiensi belum memuaskan, karena nanti ada audiensi lainnya, yang bisa menghadirkan Pemdes Tugu," ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: